LaNyalla Desak Pemerintah Lakukan Langkah Ini Atasi Darurat Lahan Pangan

  • Whatsapp
Keterangan Foto: Warga Kauman Baru III, Pakal, Surabaya saat menyambut kunjungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan.

JAKARTA, Beritalima.com– Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Asnawati mengatakan setiap tahun terjadi alih fungsi lahan sawah hingga ratusan ribu hektar dan cetak lahan baru jumlahnya tak sebanyak alih fungsi lahan sawah.

Karena itu, Indonesia berpotensi menghadapi darurat lahan sawah.
Hal itu memantik perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini mengaku miris atas kondisi. Sebab itum LaNyalla mendesak pemerintah segera mengatasi krisis lahan tersebut.

LaNyalla menilai, ada lima langkah yang bisa dilakukan untuk segera mengatasi krisis lahan pangan tersebut. “Salah satunya dengan menghentikan alih fungsi lahan, utamanya di kawasan lahan pangan seperti pertanian, perkebunan dan perikanan,” tegas LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Selasa (22/2).

Langkah berikutnya menurut LaNyalla melakukan rehabilitasi kawasan lahan pangan yang mengalami kerusakan. Maksudnya agar lahan pangan itu kembali berproduksi sesuai dengan fungsinya.

Langkah berikutnya, Pemerintah harus segera mencetak lahan pangan baru. “Indonesia ini begitu luas. Masih banyak wilayah yang bisa dimaksimalkan sebagai lahan untuk areal pangan, baik itu sawah, perkebunan maupun perikanan,” tutur LaNyalla.

Selanjutnya, LaNyalla meminta Pemerintah melakukan identifikasi wilayah di seluruh Indonesia. Identifikasi penting untuk memetakan mana wilayah produktif untuk pertanian, pemukinan, industri dan lain sebagainya.

“Itu dilakukan agar kita memiliki pemetaan yang jelas mana wilayah yang bisa digunakan pertanian, pemukiman, industri dan lain sebagainya dan mana wilayah produktif sebagai lahan pangan,” tutur dia.

Selain itu, lanjut LaNyalla, Pemerintah perlu menetapkan lahan pangan abadi baik di perkotaan maupun pedesaan. Beberapa wilayah menurut LaNyalla telah menetapkan kawasan lahan abadi.

Dia menilai, lahan abadi perlu ditetapkan di wilayah Indonesia agar pembangunan sektor non pertanian tidak menggerus kebutuhan pangan masyarakat.

“Lahan pangan abadi ini penting, agar rencana pembangunan tidak membabi buta memberangus sektor-sektor yang menjadi hajat hidup orang banyak. Lahan abadi ini sebagai barrier atau pelindung agar lahan pangan tak tergusur pembangunan,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait