Launching Desa Wonosari Sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan kembali melaunching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kali ini, Sabtu (7/9/2019) Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa Wonosari.

Ini merupakan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kelima di Kabupaten Pasuruan sejak BPJS Ketenagakerjaan mengadakan program ini tahun 2017.

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini berlangsung cukup meriah. Selain diisi dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, juga ada lomba Senam Iman Etika, jalan sehat, dan undian doorprize.

Perlu diketahui, Desa Wonosari mayoritas penduduknya petani susu sapi, petani apel dan jamur. Mereka banyak yang sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, AA Karma Krisnadi, Herni Vitriani mengatakan, acara ini selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk mengedukasi masyarakat desa setempat tentang pentingnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan mendapat mandat dari pemerintah untuk melindungi semua tenaga kerja Indonesia, baik yang formal maupun informal,” kata Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Pandaan ini.

Bukan hanya pekerja di perusahaan (pekerja formal) atau penerima upah (PU) saja yang bisa daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) pun bisa mendaftarkan diri.

Disebutkan, tenaga kerja informal itu di antaranya pedagang, petani, peternak, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya.

“Dan, resiko kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi pada pekerja-pekerja informal. Misalnya, lagi mencangkul sawah digigit ular. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Herni.

“Karenanya, program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini hadir guna menjangkau masyarakat pekerja hingga pelosok desa,” lanjut ia.

“Cukup mendaftar melalui desa, hanya dengan Rp16.800,- sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tambah Herni lagi.

“Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan sampai sembuh akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan diberi santunan sebesar 48 x upah, dan jika meninggal dunia biasa santunan buat ahli warisnya Rp 24 juta,” paparnya.

Kepala Desa Wonosari, Drs Nur Suhud, mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wonosari yang lebih dikenal dengan Desa Nongkojajar.

Untuk itu, Nur Suhud mengimbau pada warganya yang bekerja yang belum daftar segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Dia ingin semua warga desanya yang beraktifitas kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Desa Wonosari, yaitu melalui Bumdes Sumber Makmur dan LMDH Nongkojajar.

Disebutkan, banyaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan di desanya berkat kerjasama yang baik antara IGTKI dan Himpaudi Kecamatan Tutur, KPSP Setia Kawan Nongkojajar, PT. Eka Timur Raya, Bumdes Sumber Makmur, dan juga dukungan LMDH Nongkojajar.

Bahkan, LMDH Nongkojajar telah mendaftarkan seluruh pekerjanya yang berasal dari Desa Wonosari. Karena itu, dia mengucapkan terimakasih. Dia juga menyampaikan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencanangkan desanya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Semoga ini menambah motivasi kami untuk mengupayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja di desa ini,” pungkas Nur Suhud. (Ganefo)

Teks Foto: Pelepasan balon udara mendai launching Desa Wonosari sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sabtu (7/9/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *