Layanan Adminduk di Kecamatan Sumberbaru, Begini Ungkap Bambang

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Sudah menjadi tradisi, dimana setiap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) di setiap kecamatan kabupaten jember tidak dipungut biaya (gratis), termasuk yang terpantau di Kecamatan sumberbaru.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Sumberbaru, Subagio menjamin dan memastikan bahwa di Kecamatan Sumberbaru bebas dari pungutan apapun, alias Gratis terutama dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.

“Kami sangat menjamin bahwa seluruh layanan di Kecamatan sumberbaru ini Gratis dan tidak memungut biaya apapun,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang mengurus Admindukcapil, Subagio menjelaskan bahwa prosedurnya adalah pengajuan rutin setiap hari Senin-Jum’at di jam kerja selama Ramadhan, yakni pukul 08:00 – 15:00 WIB.

“Untuk prosedur pelayanannya kami layani seluruh jenis Admindukcapil mulai dari KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, cetak Surat Keterangan Perekaman, bahkan saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dispendukcapil Jember untuk bisa melakukan update data bagi masyarakat yang butuh,” terangnya.

Sementara itu, Bambang salah satu warga desa Pringgowirawan yang sedang melakukan permohonan Adminduk, mengatakan bahwa pelayanan dari Kecamatan Sumberbaru sudah sangat baik sekali.

Dirinya menjelaskan, bahwa proses pembuatan Kartu Keluarga dan KIA di kecamatan Sumberbaru sudah cukup cepat, yakni sekitar 3-7 hari saja.

“Saya pernah mengurus Kartu Keluarga, kebetulan saat itu saya urus di Hari Senin dan disampaikan oleh petugas Kecamatan bahwa hari Rabu atau Kamis sudah dapat diambil. Kali ini saya mengurus KIA milik anak saya, kemungkinan besar hari Rabu nanti sudah dapat diambil,” terang Bambang. [*]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *