Mahasiswa dan Dosen Unitomo Kunjungi Paradilan di Thailand

  • Whatsapp
Foto : : Mahasiswa dan Dosen Unitomo saat foto bersama Ketua dan Wakil Ketua Pattaya Providional Vourt.

Surabaya, beritalima.com – 

Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya terus berusaha melakukan peningkatan kualitas untuk bisa terus bersaing di dunia pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa langkah telah dilakukan oleh perguruan tinggi yang berlokasi di kawasan Semolowaru itu. Salah satunya dengan melakukan kerjasama Burapha University di Thailand.

Menindaklanjuti kejasama tersebut, rombongan yang terdiri dari dekan, dosen dan mahasiswa strata satu (S1) dan strata dua (S2) Fakultas Hukum, berangkat ke Thailand.

“Semua ini dalam rangka peningkatan kualitas dari mahasiswa dan dosen Unitomo,” ujar Dekan Fakultas Hukum, Dr Siti Marwiyah SH, MH, di Thailand, Kamis (20/7/2016).

Saat ini, rombongan telah sampai di Negara Gajah Putih dan melakukan kunjungan akademis ke kampus dan beberapa lembaga peradilan. Diantaranya  ke Bhurapa University dan court (pengadilan) publik attorney (kejaksaan negeri ) Pattaya di Thailand.

“Kami melihat proses dan praktek peradilan di Thailand, kebetulan kami baru saja mengunjungi pengadilan dan kejaksaan,” ujar dekan yang juga adik kandung Prof. Mahfud MD ini.

Menurut Siti Marwiyah, rombongan mulai pagi tadi pukul 09.30, diterima di Pattaya Provincial Court oleh Ketua dan Wakil Ketua Provincial Court. Di Thailand, ada 2 jenis peradilan berdasarkan lokasi dan besar kecilnya kasus. Di propinsi menangani perkara PTUN, kriminal, perdata. Sementara jumlah hakim majelisnya ada dua  hakim.

Sementara, di peradilan distrik menangani kasus ringan dengan masa hukuman 2 tahun ke bawah dengan hakim tunggal. “Setelah mendapat penjelasan tentang jenis-jenis peradilan dan mekanisme peradilan di Thailand, kami diajak keliling ruang persidangan kriminal, ruang mediasi, tempat pendaftaran perkara dan tahanan di Provincial Court,” ujar  dosen perempuan murah senyum ini.

Kunjungan berikutnya, sekitar pukul 14.00, rombongan diterima di Public Attorney Pataya (kejaksaan negeri). “Kejaksaan di Thailand tidak menangani perkara korupsi, karena untuk kasus-kasus korupsi ditangani oleh lembaga tersendiri,” ujarnya.

Sementara, Rektor Unitomo, Bachrul Amiq beberapa waktu lalu menjelaskan, kerjasama dengan Burapha University di Thailand ini berisi tentang pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen, join riset, join degree, dan dobel degree. Kerjasama ini, menurut Bachrul Amiq diharapkan bisa membawa dampak positif bagi kedua kampus. Misalnya, dengan adanya kelas internasional bagi prodi tertentu yang dianggap siap dan mampu.

“Mahasiswa yang mengikuti kelas internasional ini, akan mendapatkan ijasah double degree yang ditandatangani dua rektor, yakni Unitomo dan Burapha University Thailand,” ujarnya.(*)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *