Manfaat PSP Meningkatkan Mutu Pendidikan Dan Kompetensi Guru Dan Kepala Sekolah

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Manfaat dari Program Sekolah Penggerak (PSP) pertama meningkatkan manajemen mutu pendidikan, kedua meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah, ketiga memiliki kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan, setidaknya bisa menjadi kepala sekolah dan pengawas. Keempat mendapat suntikan dana bos kinerja guru untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.

“Nanti ke depan guru dalam Program Sekolah Penggerak bisa menjadi pengawas dan kepala sekolah,” jelas Jumadi selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang,

Ia pun menegaskan bahwa program sekolah penggerak pun tidak mengesampingkan pengawas sekolah yang sudah ada melainkan bisa untuk mengisi kekosongan pengawas dan kepala sekolah setelah mengikuti pendidikan dan latihan selama sembilan bulan pada program tersebut.

“Sepanjang karirnya bagus, juga bisa mencalonkan sebagai kepala dinas pendidikan, sepanjang mendapat izin dari pimpinan untuk mengikutsertakan,” jelas Plt. Kadisdikbud Kabupaten Jombang.

Lanjut Jumadi dari 50 sekolah yang lolos seleksi PSP, selain meningkatkan mutu sekolah dan meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah. Juga dapat mempercepat digitalisasi sekolah, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, dan mendapatkan pendampingan intensif.

Ditempat terpisah, Karyono selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa sekolah yang lulus mengikuti seleksi program PSP tercatat sebanyak 50 sekolah yang direkrut dari recruitment angkatan kedua pada akhir tahun 2021.

“50 sekolah tersebut terdiri dari 27 SD, 7 SMP, dan 16 lembaga pendidikan yang tergabung dalam TK/PAUD/SLB,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa yang direkrut pada Program Sekolah Penggerak (PSP) itu adalah kepala sekolah. Program tersebut ujarnya, dari Kemendikbud RI agar mutu pendidikan di Indonesia meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan seiring dengan digitalisasi, literasi, dan numerasi.

“Menteri (Mendikbud) meluncurkan sekolah penggerak harapannya ada peningkatan signifikan. Dan peningkatan mutu pendidikan kita di Indonesia termasuk kita di Jombang,” tandasnya.

Selain itu kata Karyono, sekolah yang masuk dalam PSP mendapat bantuan BOS Kinerja dan pendampingan dari Kemendikbud RI yang utama.

“Kalau dulu kan ada sekolah RSBI, sekarang Sekolah Penggerak. Sebelumnya CSSN, RSBI, dihapus tahun 2013 muncul sekolah rujukan 2015 awal sampai 2016, dirubah lagi dengan sekolah penggerak,” terangnya.

Ditegaskan Kabid Pembinaan Ketenagaan, sekolah penggerak tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Sedangkan sekolah yang lolos seleksi sebagai sekolah penggerak itu dilihat dari jumlah rombongan belajar, karena yang diseleksi kepala sekolahnya.

“Kalau kepala sekolah terseleksi yang menentukan dari Kemendikbud bukan kita karena kami gak ikut menyeleksi. Mereka daftar sendiri kami hanya memberi dukungan agar bisa masuk sekolah penggerak. Yang seleksi Kemendikbud materinya dari sana kita tidak tahu,” terangnya.

Lanjut Karyono, semua kepala sekolah memiliki kompetensi karena sudah dites kelayakan dan kepatutan menjadi kepala sekolah dan memiliki sertifikat. Sekolah yang lolos seleksi PSP ini menurutnya faktor kuota saja. Yang jelas sekolah yang lolos PSP itu merata baik yang berasal dari tipe A, B, maupun tipe C.

“Tipe A itu terkait jumlah rombel diatas 20 dan terakreditasi, tipe B diatas 9 rombel dan terakreditasi, sedangkan tipe C masih dibawah 9 rombel. Justru dengan tipe kepala sekolah penggerak ini bisa mengangkat sekolahnya,” harapannya

Tahun lalu di Jawa Timur ada Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai Kabupaten penggerak. Tahun ini Jombang masuk, jadi tambah lagi jumlahnya. Jombang masuk seleksi kepala sekolah penggerak dan mendapat kuota 50 sekolah.

“Nanti yang 10 diberi SK di tahun ketiga. Jadi PSP itu ditentukan dari akreditasi dan rombelnya. Semua yang diwawancarai itu kepala sekolah dan menunggu ditetapkan. Setelah berjalan mendapat pendampingan karena sudah ada MoU nya antara Pemda dan Kemendikbud dan kami tindak lanjuti,” urainya.

Yang jelas menurut dia, tidak saja di ketenagaan tapi juga di bidang PAUD, SD, dan SMP mensuport agar sekolah penggerak di Jombang bisa berjalan dengan baik sesuai harapan pusat agar mutu pendidikan bisa naik.

Standar sekolah penggerak ditambahkan Karyono, tidak boleh satu atau dua melainkan mengikuti 8 standar pendidikan nasional, mulai dari isi, proses, penilaian pendidikan, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, dan sarana dan prasarana.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait