#Mas Joko: Jokowi Layak Percaya Ahok Jadi Menhub Kabinet Kerja Jilid II

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pantas dan sangat layak dipercaya membantu presiden sebagai menteri pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.

Integritas, tanggung jawab serta keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang dibuktikan Ahok secara konsisten selama menjadi Wakil Gubernur maupun Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu merupakan karakter pemimpin yang sulit ditemui saat ini.

Di saat awal kepemimpinannya sebagai Gubernur menggantikan Jokowi yang ketika itu terpilih menjadi Presiden, Ahok jelas dan tegas menolak intervensi partai pengusungnya dalam setiap kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Ahok lebih mengedepankan kepentingan warga DKI Jakarta yang lebih luas daripada kepentingan partai pengusung maupun kepentingan kelompok tertentu. Ahok menampilkan sosok pemimpin yang melayani. Dia bukan pemimpin yang serba dilayani dan haus akan hormat bawahan.

Untuk itu, kata Juru Bicara Gerakan Marhaenis Pro Joko Widodo (#Mas Joko), Memet Slamet dalam keterangan tertulis kepada Beritalima.com, Rabu (31/7), pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk tidak ragu memilih Ahok sebagai prioritas Menteri.

“Kondisi saat ini, karakter kepemimpinan seperti Ahok sangat dibutuhkan untuk dipercaya memimpin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan terpenuhinya hak para petani, nelayan, usaha mikro serta pekerja mendapatkan akses layanan transportasi yang berkeadilan,” kata Memet.

Persoalan akses layanan transportasi pada periode kedua pemerintahan Jokowi menjadi permasalahan krusial bagi para petani, nelayan, usaha mikro dan pekerja, Berdasarkan hasil temuan #MasJoko di lapangan, diantaranya masalah pungutan liar, biaya siluman, poros maritim, transportasi berbasis aplikasi dan tiket pesawat yang sudah tak terjangkau.

Soal pungutan liar, kata Memet, masih marak praktik pungutan liar (pungli) di pelabuhan di di bawah Kemenhub yang berdampak langsung terhadap melonjaknya biaya logistik sehingga menyebabkan anjloknya daya saing produk dari petani, nelayan dan usaha mikro karena harga menjadi naik akibat tingginya biaya logistik

Mengenai biaya siluman, jelas Memet, berbagai sertifikasi kelaikan laut yang diterbitkan maupun yang disahkan Kemenhub kerap menjadi ajang pungli di lapangan. Korban pungli itu nelayan dan pengusaha kemaritiman berskala mikro. Sebab, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan pada sebuah sertifikat kelaikan, kerap nilainya dinaikkan berkali-kali lipat dari besaran PNBP.

Terkait poros maritim yang digagas Jokowi sejak 2014, sampai saat ini tidak jelas arahnya karena gagasan brilian itu tidak mampu diejawantahkan Kemenhub dalam berbagai kebijakannya.

Sedangkan transportasi berbasis aplikasi, Kemenhub selama ini cenderung gagap dan tak mampu lepas dari jebakan kebiasaan birokrat lama. Padahal, dalam era industri 4.0 kecepatan mengadaptasi terhadap perkembangan menjadi salah satu kewajiban seluruh instansi khususnya Kementerian Perhubungan.

Contohnya, transportasi berbasis aplikasi sampai saat ini belum dilindungi UU, padahal sistem tranportasi itu jelas tidak mungkin dapat dihindari bahkan telah menjadi kebutuhan sehari-hari. “Sampai dengan saat ini, transportasi berbasis aplikasi hanya berlindung di bawah Peraturan Menteri (Permen),” kata Memet.

Dikatakan, Kemenhub gagal melindungi kepentingan rakyat Indonesia dengan melonjaknya harga tiket pesawat domestik. Uang masyarakat tergerus hanya untuk membayar tiket. Padahal di sisi lain, Kemenhub menyaksikan bagaimana maskapai memberikan diskon besar-besaran buat penerbangan dari dan menuju luar negeri.

Atas dasar itu, lanjut Memet, #MasJoko meminta kepada Jokowi agar tidak ragu untuk menetapkan Ahok sebagai pembantunya di kabinet Kerja II, khususnya di Kemenhub guna mewujudkan pembangunan berkeadilan buat para petani, nelayan, usaha mikro dan pekerja. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *