Masyarakat Simeulue Desak MA Keluarkan Fatwa Pemakzulan Bupati H Erli Hasyim

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Massa dari Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (Gempar) bersama Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) Jakarta dan sekitarnya melakukan aksi di depan Kantor Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Selasa (13/8) siang.

Mereka menuntut MA segera mengeluarkan fatwa pencopotan Bupati Kabupaten Simelue, Provinsi Aceh Darussalam, H Erli Hasyim dicopot dari jabatannya karena telah berbuat mesum seperti dalam vidio yang sudah beredar luas di masyarakat Aceh khususnya.

Perbuatan tersebut jelas tidak sesuai dengan norma masyarakat Indonesia, apalagi Islam sebagai agama mayoritas. Bahkan Aceh dikenal sebagai provinsi ‘Serambi Makkah’ yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Kami menuntut MA segera mengeluarkan fatwa pencopotan Bupati Simelue Erli Hasyim,” kata Koordnator Aksi, Ir Denvinal kepada awak media.

Dikatakan, Aceh satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan Syariat Islam yang sudah lama diterapkan dalam kehidupan Rakyat Aceh. Dalam keseharian masyarakat Aceh betul-betul menjalankan Tata kehidupan bernuansa Islami dan ber aklakulkarimah.

Dengan begitu, lanjut Denvinal, apa yang dilakukan Erli Hasyim benar-benar sangat tidak layak sebagai sorang umat Islam. “Apalagi Erli Hasyim tidak hanya sekadar seorang Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang bernuansa Islam dan mantan Ketua PP Muhammadiyah tetapi juga ustadz,” jelas dia.

Dalam aksi di depan Gedung MA tersebut, massa juga menyaksikan bagaimana hukum cambuk dilakukan di Tanah Rencong tersebut terhadap mereka yang melakukan pelanggaran Syariat Islam seperti berzinah, mencuri dan sebagainya.

“Kami masyarakat Simeulue dikagetkan dengan beredarnya vidio perbuatan yang mengarah pada asusila, amoral yang diduga dilakukan H Erli Hasyim. Lebih terkenjut lagi karena beliau membenarkan itu adalah vidio dirinya. Masyarakat paham sekali bahwa wanita di dalam vidio itu bukanlah isteri dia,” kata Denvinal.

Setelah beberapa lama melakukan kasi di bawah terik matahari, akhirnya perwakilan massa di terima petugas MA. Pada kesempatan itu, perwakilan massa menyerahkan tuntutan yakni mendesak Dinas Syariat Islam Kabupaten Simeulue dan Provinsi Aceh segera mengambil sikap untuk menerapkan hukum sesuai Syariat Islam yang berlaku terhadap H Erli Hasyim.

Tuntutan lain adalah meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah agar tidak terjadi keresahan berkelanjutan dan konflik horizontal di tengah masyarakat Simeulue yang memiliki fanatisme kedaerahan sangat keras dan kuat.

Selain mengeluarkan fatwa untuk pemakzulan H Erli Hasyim secepatnya sebagai Bupati Simeulue sebagai mana hasil Putusan Rapat Paripurna Anggota DPRK Simeulue yang telah di berikan kepada Majelis Hakim MA. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *