Masyarakat Sula, Pencinta Kopi Fina Ga,Hu Mendukung Progaram Anti-Hoax

  • Whatsapp

KEPULUAN SULA, beritalima.com – Sejumlah masyarakat pencinta kopi fina ga,hu, dari perwakilan masyarakat desa falahu kecamatan sanana kabupaten kepulaun sula,provinsi maluku utara(Malut) baik dari kalangan wiraswasta , PNS, toko agama , toko masyarakat , maupun toko pemuda mendeklarasikan anti hoax, anti sara dan anti ujaran kebencian marak di media sosial.bertempat di warung kopi fina ga,hu. Sabtu 10/3/2018.Pukul 10.00 Wit,

“Deklarasi ini merupakan langkah awal kepada masyarakat, kita mengingatkan masyarakat kabupaten sula agar mengunakan Facebook dengan cerdas, kita gunakan jempol dengan hati-hati,” ucap ucap Ketua toko pemuda desa falahu,terwakilan dari kabupaten sula, Ilham Tuahuns Indonesia Anti-Hoax.
Menurut Ilham Tuahuns acara deklarasi dan sosialisasi ini dapat mengajak masyarakat kabupaten sula untuk lebih kreatif dalam menggunakan media sosial.

“Berharap ke depan teman-teman kita dapat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang berkolaborasi, bersinergi untuk membangun bangsa kita, bukan untuk memperburuk. Sangat disayangkan kalau Indonesia yang harusnya bisa menikmati bonus demografi di tahun 2030 justru diisi orang yang tidak cerdas,” papar dia.

Selanjutnya, Ilham mengatakan, kegiatan deklarasi ini merupakan bagian dari program memerangi dan membersihkan media sosial dari hoax ataupun yang bersifat hasutan.

“Kita sudah merangkul tokoh-tokoh masyarakat, membentuk relawan dan deklarasi di berbagai desa serta berkolaborasi dengan sejumlah komunitas berjejaring maupun lembaga pemerintah,” jelas Ilham.

Ia menambahkan, acara deklarasi serta sosialisasi masyarakat kabupaten kepulaun sula Anti-Hoax bukan hanya di kabupaten sula , namun serentak di seluruh indonesia,dan memberikan dukungan polres kepulaun sula,beserta jajarannya dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku hox dan isu sara demi tegaknya NKRI.(dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *