Mau Kembali Kerja, BPJAMSOSTEK Gresik Gelar Pelatihan Vokasi

  • Whatsapp
BPJAMSOSTEK Gresik bersama instansi terkait dan para peserta pelatihan vokasi kelas pertama lalu. (Foto: Istimewa)

GRESIK, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik sudah menyiapkan program vokasi lain setelah sukses melaksanakan pelatihan vokasi perdana pekan lalu.

Program vokasi yang sudah dijadwal adalah pelatihan Keterampilan Administrasi dan Sistem Kearsipan, Manajemen Sediaan dan Pergudangan, Sistem Manajemen K3 Kontraktor, serta Operator Forklift dan Las Listrik.

BPJAMSOSTEK Gresik, dalam melaksanakan program pelatihan kerja bagi para korban PHK ini, selain bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik juga didukung PT Alkon Trainindo Utama dan PT Bhakti Karya Widya.

Saat pelatihan vokasi gelombang pertama pada pekan lalu, di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, dibuka oleh Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Gigih Mulyo Utomo.

Saat itu hadir pula Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin, dan Kepala BKWS Abdul Bari Amin.

Gigih mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.02/2018.

Dia juga mengatakan, pelatihan vokasi BPJS Ketenagakerjaan ini sementara masih piloting. Di Jawa Timur, selain dilaksanakan Kantor Cabang Gresik, juga Kantor Cabang Surabaya Darmo, Kantor Cabang Pasuruan, dan Kantor Cabang Malang.

Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, Ahmad Fauzie Usman, menyampaikan terimakasih pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik dan PT Alkon Trainindo Utama serta PT Bhakti Karya Widya yang mendukung pelaksanaan program vokasi ini.

“Dengan adanya program vokasi ini kami berharap dapat mengurangi jumlah pengangguran. Karena, calon pekerja yang telah mengikuti pelatihan vokasi ini mempunyai skill yang mumpuni di bidang yang dituju,” ujarnya.

Dikemukakan, pada pelatihan vokasi kelas pertama lalu memberikan pelatihan Operator Forklift yang diikuti 15 peserta. Selanjutnya, program ini akan terus bergulir, kembali diadakan untuk peserta berikutnya.

Persyaratan untuk mengikuti pelatihan vokasi ini, kata Fauzie, WNI yang pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah dengan masa iuran minimal 12 bulan serta memiliki NIK Valid, ter-PHK baik karena berakhirnya kontrak kerja/mengundurkan diri.

Selain itu, status kepesertaan nonaktif, masa tunggu minimal 1 bulan dan maksimal 24 bulan, ketentuan upah minimal sesuai UMP terendah seIndonesia, dan usia maksimum 40 tahun.

Pemberian pelatihan vokasi ini diberikan hanya sekali, dan diharapkan setelah mengikuti pelatihan dapat kembali terserap di dunia pekerjaan.

“Vokasi ini diharapkan memenuhi Supply and Demand di pasar tenaga kerja. Melalui vokasi ini diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK serta membantu perusahaan dalam memperoleh karyawan dengan keahlian yang siap pakai dan sesuai kebutuhan dunia kerja,” tandas Fauzie.

“Kami sangat mengapresiasi program BPJAMSOSTEK Gresik ini. Kami berharap program vokasi ini dapat menambah skill calon pekerja, dan perusahaan baru dapat menerimanya dengan baik,” tutur Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik, Ninik Asrikin, di sela acara itu. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *