Habiskan Miliaran Rupiah, Jalanan Protokol Halsel Tetap Gelap

  • Whatsapp

LABUHA, BeritaLima.com – Nyaris tiap tahun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menganggarkan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Meski begitu, kondisi jalan-jalan protokol di wilayah Halsel masih lebih banyak gelapnya ketimbang terang. Tak ayal, proyek yang total anggarannya mencapai miliaran rupiah ini menimbulkan tanda tanya.

Ambil contoh kondisi PJU sepanjang Babang, Bacan Timur-ibukota Labuha. Jalan sepanjang 16 kilometer itu merupakan satu-satunya akses dari pusat kota menuju Pelabuhan Babang. Tiap hari, ribuan penumpang kapal dari Ternate pasti melewati jalan tersebut.

Sayangnya, jalan Babang-Labuha termasuk yang paling minim penerangannya. Sebab kebanyakan penerangan jalan di situ tak lagi berfungsi. Tak heran, ruas jalan ini kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dan kejahatan lainnya. Lakalantas yang membuat pengendara tewas di tempat tak terhitung lagi jumlahnya. Kasus mutilasi pun pernah terjadi di ruas jalan Desa Wayamiga yang melewati jalur tersebut.

Berdasarkan data Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halsel, tiap tahun Pemkab menganggarkan ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk pengadaan penerangan jalan. Pada 2014, Dinas Pertambangan dan Energi menganggarkan Rp 898,72 juta untuk pengadaan PJU PLTS (Double Arm) jalan Tomori-Labuha. CV Fadrah Pratama adalah pihak pelaksananya.

Lalu pada 2015, Rp 4,1 miliar kembali dianggarkan melalui APBD untuk pengadaan PJU PLTS (Single Arm). Proyek yang dikerjakan PT Orion Jaya itu tak diketahui berlokasi di daerah mana. Di tahun yang sama, Distamben juga kecipratan dana lanjutan pengadaan PJU PLTS (Double Arm) senilai Rp 453,96 juta dengan CV Aspirasi Babide sebagai pelaksana.

Dilanjutkan pada 2016, Distamben lagi-lagi menganggarkan pembangunan PJU Tenaga Surya Pedesaan senilai Rp 700 juta dimana CV Restu Abadi dipercayakan sebagai pelaksananya. Tak hanya itu, ada pula pembangunan PJU Tenaga Surya Perkotaan senilai Rp 999 juta. Kali ini CV Fadrah Pratama sebagai pihak ketiga pelaksana proyek.

Pada 2017, setelah Distamben dialihkan ke Provinsi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lah yang menangani proyek-proyek pengadaan PJU.

Dimana PUPR menganggarkan dana sebesar Rp 2,6 miliar untuk PJU PLTS. CV Aspirasi Babide lolos tender sebagai pelaksana.

DPRD Halsel sendiri memilih tutup mulut soal kondisi jalan protokol yang tak minim penerangan. Saat dikonfirmasi beritalima.com, para wakil rakyat menolak bersuara.

Sementara Kapolres Halsel AKBP Irfan S.P. Marpaung menuturkan kepolisian siap melidik proyek-proyek pembangunan yang dirasa tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan merugikan keuangan daerah. Menurutnya, jika ada laporan terkait proyek bermasalah kepolisian selalu siap mendalaminya.

“Kalau ada laporannya akan kita lidik untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidananya. Intinya, Polres selalu siap,” ujarnya, Senin (26/3/2018).

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Labuha Cristian Charel Ratuanik menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti jika proyek-proyek tersebut dicurigai bermasalah.

“Sekarang memang belum bisa komentar banyak karena belum ada laporannya. Jika sudah ada, kami langsung pelajari,” tandasnya. (iel)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *