Miliki Ganja, Empat Pria Ini Diciduk Polsek Sei Kanan

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Sei Kanan AKP Muhammad Basyir atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil menangkap 4 (empat) orang yang memiliki Narkotika jenis Ganja kering, pada hari kamis tanggal 16 agustus 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di warung S. Als. Ipul Dusun Tapus Sibatang Kayu Parimburan Labusel, Sabtu (18/8/2018).

Keempat tersangka yaitu An. SAS (26), An. MMHS (26), An. YH (38) dan An. AFRH (27), semuanya warga Dusun Tapus Sibatang Kayu Parimburan Labusel.

Awalnya pada hari kamis tanggal 16 agustus 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sei Kanan mendapat informasi bahwa ada transaksi dan pesta Narkoba di warung S. alias Ipul.

Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan serta pengintaian tempat yang dimaksud dan melihat ada beberapa orang yang diduga sedang pesta Narkoba jenis Ganja.

Personil langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap 4 (empat) orang laki-laki, saat digeledah ditemukan 18 bungkus kecil paket daun ganja siap jual, 2 batang rokok bintang mas dan 1 batang rokok yang telah bercampur daun ganja.

Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sei Kanan guna proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *