Miliki SABU, Dua Pemuda Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan AKP Sastrawan Tarigan yang baru saja menjabat beberapa waktu lalu terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Kali ini Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku Narkotika jenis SABU yakni MSD (25) dan FDI (20) warga jalan padat karya Aek tapa A Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi diterima keduanya ditangkap petugas di salah satu rumah kost-kostsan di Simpang mangga atas, Rantau Selatan pada selasa (8/5/18) pukul 20.00 wib lalu.

“Tim Opsnal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Narkoba di TKP tersebut, kemudian tim langsung turun dan berhasil mengamankan kedua pelaku” jelas Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH Jumat (10/5/18) siang.

“Atas penangkapan itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,92 gram, satu buah plastik klip kosong, satu buah pipet skop, satu buah dompet kecil warna hitam, dua buah hp masing masing merek nokia dan android samsung warna putih”, ujar Kasat.

“setelah di tangkap, selanjutnya kedua pelaku di lakukan penggeledahan badan oleh petugas dan di temukan satu buah dompet kecil berwarna hitam di dalam kantong celana depan sebelah kanan MS yang didalamnya terdapat beberapa paket plastik klip transaparan berisi sabu sabu” ungkap Kasat

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Guna proses penyidikan lebih lanjut”, tandas Kasat Narkoba. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *