Miliki SABU, PETANI ini diamankan Polsek Silangkitang

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Silangkitang AKP Tulus Panggabean atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Personil Opsnal reskrimsek silangkitang berhasil mengamankan seorang laki laki An. HAH Als. Hendri (27) warga Dusun Mandalasena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel yang di duga tanpa izin memiliki Narkoba jenis SABU di jalinsum Dusun Suhut Barat Desa Rintis Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel hari Selasa tanggal 10 April 2018 sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (12/4/2018).

Awalnya Pada hari selasa tanggal 10 April 2018 sekitar pukul 18.30 WIB, Personil Opsnal reskrimsek silangkitang mendapat informasi bahwa ada warga Dusun Subur Desa Rintis memiliki Narkotika jenis SABU yang akan melintas di Dusun Suhut Barat, atas informasi tersebut Kemudian Personil melakukan pengintaian.

Ketika pelaku melintas, Personil melakukan penyetopan dan pelaku berhenti sehingga pelapor melakukan penggeledahan dan pelaku sempat membuang kertas warna biru di tepi jalan, kemudian petugas menyuruh untuk mengambil kertas tersebut, kemudian dibuka ternyata benar ada bungkusan berisi plastik bening klip bening kecil berisi diduga narkotika jenis SABU.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening klip kecil, di duga Narkotika Jenis SABU dan 1( satu) lembar potongan Kertas rokok warna biru (sebagai pembungkus plastik bening klip kecil ) diamankan di polsek silangkitang guna proses lanjut”, ujar Kapolsek. (ev@)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *