Miliki SABU, Warga Aek Korsik Ini Ditangkap Polsek Aek Natas

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Aek Natas AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu berhasil mengamankan penyalahgunaan Narkotika jenis SABU, An. Js (35) warga Aek korsik Kecamatan Aek kuo Kabupaten Labura pada hari Sabtu tanggal 6 Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 WIB di jalan PT Smart padang halaban Divisi VII, Senin (8/10/2018).

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 6 Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 WIB Polsek Aek Natas menerima laporan dari warga bahwa lokasi di jalan PT Smart padang halaban Divisi VII sikopi kopi desa Aek korsik Kecamatan Aek kuo adalah lokasi transaksi Narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Aek Natas langsung menuju TKP, dan melakukan penyelidikan, tidak lama berselang pelaku bersama Et mengendarai Sepeda motor, Petugas langsung menghentikan Sepeda motor pelaku, namun kendaraan tidak mau berhenti, akhirnya petugas dapat menarik jatuh Js. dari boncengan Et, sementara pengendara Et berhasil kabur, saat petugas mengeledah badan dengan cepat Js membuang barang bukti dari tangannya.

Akhirnya dengan bantuan senter, Narkotika yang dicampakan Js didapat Petugas, Saat diintrogasi tersangka Js. mengakui bungkusan kecil diperlihatkan petugas berisi narkotika jenis SABU tersebut adalah miliknya, dan dia mengaku sabu-sabu itu dibeli dari Et. Kemudian Tim melakukan pengembangan dengan mendatangi kerumah Et. dan mencari kelokasi dimana tempat Et. Bermain, namun petugas tidak menemukan Et. dan masih buron.

Saat ini pelaku Js berikut barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Aek Natas untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *