Motor Anda Hilang, Coba Cek Di Polres Cianjur

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Satreskrim Polres Cianjur berhasil membekuk 26 pelaku pencurian kendaraan bermotor masing – masing ED, AK, EN, RB, D, AK, UM, RM, IK, HA, MR, AS, K, DRP, Y, DT, G, RH, J, E, A, D, O, I, A, dan K berikut barang bukti. Modus operandi para pelaku dengan cara merusak rumah dan kunci kendaraan kemudian membawa unit yang terparkir.

Pada Press Release, Selasa (21/1/2020) yang langsung dipimpin Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, SIK, SH, M.Hum didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasi Propam, dan Paur Humas. Turut hadir pada giat yang dilaksanakan di Lobby Polres Cianjur itu, Sekda Aban Subandi mewakili Bupati Cianjur, Ketua Ponpes Tanwiriyyah dan Ketua FKUB Cianjur.

Barang Bukti berupa 36 unit sepeda motor, 1 unit mobil jenis Pick up Merek Suzuki ST 150 Tahun 2015 warna hitam Nomor Polisi F 8592 YA, 12 buah Kuci T, beberapa kunci kendaraan roda dua, beberapa STNK, 1 unit Amplifier, 1 buah Microphone, 1 unit DVD Merk ASTON, 2 bilah Samurai, 1 buah Golok, dan 1 batang besi pagar. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *