Naik Kapal Penyebrangan Kalianget -Talango Syaratnya Harus Vaksin

  • Whatsapp
Tim Gugus Penanganan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Nakes Kecamatan Kalianget mengingatkan kepada para calon penumpang untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya

SUMENEP, beritalima. com| Sebagai Upaya memutus penyebaran Covid -19 dan mendukung PPKM di wilayah Kabupaten Sumenep, Pemkab Sumenep melalui tim gugus penanganan Covid-19 mengadakan razia kartu vaksin bagi penumpang kapal tongkang jurusan Kalianget -Talango, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kamis (16/09/2021).

Tim Gugus Penanganan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Nakes Kecamatan Kalianget mengingatkan kepada para calon penumpang untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya.

Bacaan Lainnya

Danramil 0827/02 Kalianget Kapten Inf Moch. Abidin mengungkapkan Bagi penumpang kapal yang tidak membawa kartu vaksin, akan didata dan diperiksa. Apabila kedapatan penumpang yang belum vaksin, pihak petugas mengarahkan untuk melaksanakan vaksinasi di tempat yang sudah disiapkan.

“Penumpang harus sudah di vaksin Covid-19 sebelum naik kapal tongkang jurusan Kalianget-Talango. Ini sebagai syarat penyebrangan dan hari ini sebanyak 10 orang yang sudah di vaksin” ujar Danramil.

Danramil menyampaikan fasilitas vaksinasi tersebut dilakukan sejalan dengan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat yang mengharuskan calon penumpang untuk memiliki sertifikasi vaksinasi minimal dosis pertama.

Ia menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan covid-19 dalam meningkatkan protokol kesehatan, tim gugus penanganan covid-19 yang melibatkan Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada ruang-ruang kapal, serta penyediaan hand sanitizer pada sudut-sudut kapal.

Selama berada di atas kapal, para penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak antar penumpang serta sejumlah persyaratan penerapan protokol kesehatan lainnya.
(An)

beritalima.com

Pos terkait