Nekat Buka di Bulan Ramadhan Bar Chug Dsegel Petugas Gabungan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – penertiban penjualan miras dibulan Ramadhan yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP kota Surabaya bersama Unit Tipiring Polrestabes Surabaya (11/5/2019) Sabtu malam.

petugas gabungan mendapat info bahwa Bar Chug buka dibulan Ramadhan, petugas langsung menuju tempat tongkrongan anak mudah mellenial tersebut. Ditempat ini juga menyediakan minuman golongan A sejenis minuman alkhol dengan kadar 4% dan golongan B alkhol dengan kadar 40%.

Dibulan Ramdhan yang suci ini Bar Chug nekat buka dan beroperasi bahkan musiknya sampai terdengar dari luar bar dan masih menyediakan miiras (minuman keras).

Sayang petugas tidak menemukan minuman yang masih berisi alkhol, namun petugas petugas menemukan puluhan botol miras kosong dan disembunyikan dibawah meja bartender.

Manager Bar Chug menyangkal bahwah botol botol kosong tersebut bekas miras yang dijual sebelum bulan Ramadhan.

Dengan keterangan Manager Bar Chug tersebut. Pihak Satpol PP Piter Frans Rumaseb sslaku kabid keaman dan ketertiban umum memberikan peringatan tegas terhadap pihak Bar Chug, dengan menempelkan stiker pelangaran dan di BAP.

“gak masuk akal puasa sudah berjalan 5 hari kok botol botol Miras yang kosong tidak di buang, kami yakin bahwa botol tersebut sisa penjualan Miras di bulan Ramadhan ini,” tegasnya.

Selain memberikan tindakan tegas, petugas gabungan juga memeriksa identitas pengunjung Bar Chug yang rata rata remaja, bertujuan agar tidak melakukan kegiatan pesta miras di bulan Ramadhan.(sh86)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *