Perangi Penyakit Masyarakat Di Bulan Ramadhan

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Menjelang bulan suci Ramadhan, tempat-tempat maksiat di Lumajang tidak ada yang lolos dari razia petugas. Petugas gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang serta Satpol PP Pemkab Lumajang melaksanakan kegiatan razia bersama. Kegiatan yang rutin diselenggarakan ini, selain untuk mempertahankan situasi Kabupaten Lumajang yang kondusif, juga untuk memberantas tindakan kriminal maupun penyakit masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadhan, (11/05/2019).

Kegiatan ini fokus untuk merazia penyakit masyarakat, untuk mengantisipasi adanya pasangan yang bukan merupakan suami istri sah yang berada di kamar hotel. Dengan kekuatan 70 orang personil gabungan, Tim dipecah menjadi dua kelompok. 35 orang dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto SH menyusuri wilayah dalam kota, sedangkan sisanya dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif S.SOS M.HUM untuk menyisir pinggiran kota.

Hotel serta tempat tempat yang menjadi sasaran razia adalah Hotel Cantik, Hotel Abi, Hotel Prima, Hotel Jelita, Rumah Kos kosan NZL, Kafe Setia Kawan dan hutan kota serta warung remang-remang JLT. Petugaspun berhasil mengamankan total sebanyak 3 pasangan bukan suami istri yakni dari Hotel Cantik, Hotel Prima dan Kos kosan NZL. Keenam orang tersebut pun langsung dibawa ke Satpol PP Pemkab Lumajang untuk didata.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang tanpa identitas di warung remang-remang sekitaran JLT. Merekapun juga digelandang petugas ke kantor Satpol PP Pemkab Lumajang. Sedangkan dalam patroli ini, petugas tidak menemukan satupun motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat.

Dikonfirmasi ditempat lain, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan akan terus memberantas penyakit masyarakat khususnya di bulan ramadhan. “Saya akan terus berantas penyakit masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan ini. patroli dan razia akan terus saya tingkatkan agar wilayah Lumajang tetap dalam keadaan yang kondusif. masyarakat yanf menjalankan ibadah selama bulan ramadhan juga bisa khusyu’ tanpa gangguan-gangguan”, ujar Arsal.

Kepala Dinas Satpol PP, Basuni menyatakan, “pasangan bukan suami istri yang diamankan kita akan data dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah dari kantor Satpol PP, pasangan bukan suami istri ini kita lakukan pembinaan, langsung kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang”, pungkas Basuni. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *