Akan Niat Berpoya –Poya Hasil jambret: Dua Tersangka Di Ciduk Polres Sergai dan Di Dapat 10 Paket Sabu

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

Pencurian dengan kekerasan menimpa Juliana alias Juli (40) rentenir yang tinggal di Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai di jabret tasnya berisikan uang ditarik paksa oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu kabur ke arah Sei Rampah Jumat ( 24/6).

Keterangan yang di peroleh lokasi kejadian, Juli saat itu ingin menuju Pekan Jumat di Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai untuk berbelanja keperluan lebaran, namun setiba di Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai tiba-tiba dua orang pelaku berciri-ciri berambut gondrong berkulit hitam dengan mengendarai kreta langsung merampas tas berwarna hitam yang di sandang Juli dengan cara paksa hingga membuat Juli yang sempat mempertahankan tasnya terjatuh, hingga kedua pelaku langsung kabur ke arah Sei Rampah.

Juli yang langsung melaporkan ke polsek Tanjung Beringin dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku serta meminta keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut, setelah mengenali pelaku Polisi langsung menuju salah satu rumah pelaku yakni Iksan Lubis (29) di Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Benar saja tanpa basa basi Petugas  Polsek Tanjung Beringin, Sergai langsung mendobrak rumah Iksan dan menemukan Iksan bersama rekanya Izhar Lubis (29) warga Dusun III, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai di dalam kamar ingin menggunakan sabu.

Dari dalam kamar itu polisi berhasil mengamankan  barang bukti hasil perampasan berupa tas milik Juli yang berisikan uang sebesar Rp 600 ribu, buku tulis berisikan cacatan uang, serta 6 lembar kwitansi pembayaran kredit kreta, tak hanya itu dari dalam kamar Iksan polisi malah menemukan 10 paket kecil sabu-sabu lengkap dengan alat hisap, serta satu kunci T bersama barang bukti keduanya pun di giring ke Mapolsek Tanjung Beringin.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP. M Pasaribu mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Juli, saat di lakukan penangkapan di rumah Iksan menemukan barang bukti lain berupa 10 paket  kecil narkoba jenis sabu lengkap alat hisap dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan dan penyelidikan Polsek Tanjung Beringin[sugi

 

Photo:Dua tersangka dan Barang Bukti di Amankan Polsek Tanjung Beringgin,[sugi] 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *