Nilai Tukar Petani Jawa Timur Naik 0,66 Persen

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur pada Agustus 2022 naik 0,66 persen. Dari 102,66 menjadi 103,33.

“Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,05 persen lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang turun sebesar 0,70 persen,” terang dia, Kamis (1/9/2022).

Pada Agustus 2022, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan, yakni sebesar 4,26 persen, atau dari 97,09 menjadi 101,23.

Setelah itu diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,73 persen, yakni dari 103,12 menjadi 103,88, dan subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,46 persen, dari 102,47 menjadi 102,94, serta subsektor Perikanan yang naik 0,02 persen, dari 103,00 menjadi 103,03.

Sedangkan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura, turun sebesar 12,49 persen, dari 130,74 menjadi 114,41.

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Agustus 2022 seluruhnya mengalami kenaikan NTP.

Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,27 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,26 persen, Jawa Tengah sebesar 1,02 persen, Jawa Timur sebesar 0,66 persen, dan Jawa Barat sebesar 0,25 persen. (Gan)

Teks Foto: (Foto: Imam Santoso)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait