P.APBD TA 2016 Disahkan DPRD Sergai

  • Whatsapp

*Wabup Darma Wijaya : Keberhasilan Pembangunan Harus Libatkan Seluruh Stakeholder

Serdang Bedagai(SUMUT)

beritaLima.com-Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun Anggaran (TA) 2016 yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Darma Wijaya pada tanggal 19 September 2016, akhirnya disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurnanya digedung DPRD di Sei Rampah, Jumat (30/9).
Rapat paripurna yang dipimpin Plt. Ketua DPRD Sayuti Nur MPd turut juga dihadiri Wabup Darma Wijaya, Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik dan Riadi, perwakilan Forkopimda, Sekdakab Sergai Drs. Hadi Winarno MM, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Insan Pers.

Wabup Sergai Darma Wijaya dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota Dewan terhadap persetujuan dan penetapan Rancangan P.APBD menjadi P.APBD Tahun 2016.
“Dengan ditetapkan P.APBD TA 2016 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan untuk melanjutkan pembangunan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai”, ujar Wabup.
Darma Wijaya juga berharap agar selalu bergandengan tangan karena keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan melibatkan seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif serta masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan Wabup Sergai bahwa Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini memerlukan dan membutuhkan pemikiran dan langkah-langkah baru dalam meningkatkan sumber keuangan melalui pendapatan daerah bagi terlaksananya berbagai program kegiatan

.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai yang sebagai pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan itu sendiri untuk melakukan peningkatan budaya kerja nyata, berdisiplin dan profesionalisme, ungkap Wabup Sergai.

Dipaparkan bahwa P.APBD TA 2016 ini terdiri dari Pendapatan semula sebesar Rp1.440.262.749.215,- setelah perubahan menjadi Rp1.481.199.606.885,- atau bertambah sebesar Rp.40.936.857.670,-.
Sedangkan untuk belanja daerah, sebelumnya sebesar Rp1.439.262.749.215,- bertambah sebesar Rp.170.628.428.387,- menjadi Rp.1.609.891.177.602,- sehingga selisih antara pendapatan dan belanja setelah perubahan defisit sebesar Rp.128.691.570.717-.
Akan tetapi ada penambahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.130.660.321.657,- yang semula tidak ada dan pengeluaran pembiayaan daerah dari sebesar Rp.1.000.000.000,- menjadi Rp.1.968.750.940,- sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah P.APBD TA 2016 menjadi Rp.0,- (nol rupiah), jelas Wabup Sergai Darma Wijaya.
Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sergai Nur Alamsyah dalam laporannya menyebutkan ada 6 butir catatan berupa saran pendapat untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Pemkab Sergai. Diantaranya, adanya kenaikan target retribusi jasa umum pelayanan kesehatan puskesmas pada Dinas Kesehatan, pajak restoran dan pajak galian C dimana akumulasi kenaikan PAD dari 3 sektor tersebut dipergunakan untuk belanja modal pembangunan infrastruktur. Kemudian penambahan kegiatan pembinaan pramuka pada Dinas Pendidikan serta kepada seluruh SKPD pengguna anggaran agar mempercepat proses penyerapan anggaran, terutama yang terkait dengan pembangunan infrastruktur mengingat hanya tinggal 3 bulan lagi berakhir tahun anggaran demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Sergai.(su/s.i/beritaLima.com)

Wabup Sergai Darma Wijaya bersama Plt. Ketua DPRD Sayuti Nur dan para Wakil Ketua sedang menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama P.APBD TA 2016 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Sei Rampah, Jumat sore (30/9). Photo :(su/s.i)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *