Pakde Karwo Raih Penghargaan TPID Inovatif

  • Whatsapp
Pakde Karwo Menerima Penghargaan TPID Inovatif Yang Diserahkan Oleh Menko Perekonomian RI di Hotel Grand Sahid Jakarta

JAWA TIMUR, beritalima.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo kembali raih penghargaan tingkat nasional. Kali ini penghargaan diberikan dalam bidang Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Inovatif tingkat provinsi untuk kawasan Jawa. Berbagai inovasi telah dilakukan Pemprov Jatim dalam mengendalikan inflasi seperti pemberian subsidi ongkos angkut pada empat bahan pokok strategis seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan tepung terigu. Tujuannya yakni untuk memotong rantai distribusi.

Langkah lainnya yang tak kalah penting, yakni menggagas sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok di Jatim melalui website www.siskaperbapo.com dan layanan SMS request. Ini dilakukan untuk memantau perkembangan harga bahan pokok pada 130 pasar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Atas inovasi yang dilakukan Pemprov Jatim, Pakde Karwo menerima penghargaan TPID Inovatif tingkat provinsi untuk kawasan Jawa dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat Rakornas VII TPID 2016 di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (4/8) pagi.

Penghargaan TPID Inovatif tingkat provinsi juga diserahkan kepada Provinsi Aceh untuk kawasan Sumatera dan Provinsi Gorontalo untuk kawasan timur Indonesia. Sedangkan TPID inovatif tingkat kabupaten/kota diserahkan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Kota Medan Provinsi Sumatera Utara untuk kawasan Sumatera, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah untuk kawasan Jawa, dan Kota Balikpapan Provinsi untuk kawasan timur Indonesia.

Selain TPID Inovatif, Jatim juga mendapatkan penghargaan TPID Terbaik tingkat kabupaten/kota pada Kabupaten Jember dan TPID Berprestasi tingkat kabupaten/kota pada Kabupaten Lumajang. Prestasi ini diperoleh atas langkah-langkah inovasi dan konkrit pemprov beserta pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk terus menjaga tingkat inflasi.

Kelembagaan TPID Jawa Timur telah dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/59/KPTS/013/2016. TPID Jatim berperan dalam menjalankan tugas pengendalian harga melalui fungsi koordinasi antar instansi. Beranggotakan dinas/instansi dan swasta di Jatim yang menangani sektor-sektor yang terimbas inflasi, sehingga dapat menjaga tingkat inflasi di Jatim.

Berdasarkan data BPS Jatim, tingkat inflasi tahunan terus mengalami penurunan dan lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi tahunan nasional. Tahun 2013, tingkat inflasi tahunan Jatim mencapai 8 persen lebih rendah dibanding nasional yang mencapai 8,38 persen. Tahun 2014, tingkat inflasi tahunan Jatim mencapai 7,59 persen lebih rendah dibanding nasional yang mencapai 8,36 persen. Tahun 2015, tingkat inflasi tahunan Jatim mencapai 3,08 persen lebih rendah dibanding nasional mencapai 3,35 persen. Sedangkan hingga bulan Juli tahun 2016, tingkat inflasi tahunan Jatim mencapai 3,19 persen lebih rendah dibanding nasional mencapai 3,21 persen.

Seusai menerima penghargaan, Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim mengatakan, penghargaan ini merupakan suatu bentuk apresiasi atas kerja sama dari seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah Prov. Jatim dan berbagai pihak untuk menjaga inflasi di Jatim. “Prestasi ini diraih atas langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga inflasi di Jatim,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemprov Jatim terus melakukan program untuk menjaga inflasi dan mengendalikan harga di Jatim. Dicontohkan, monitoring harga bahan pokok di 38 Kab/Kota se Jawa Timur setiap hari, koordinasi dengan produsen dan distributor Bahan Kebutuhan Pokok dan penting, melakukan pengawasan secara berkala di gudang-gudang Bahan Pokok agar tidak melakukan penimbunan, melakukan pengendalian harga pasar melalui operasi pasar untuk stabilisasi harga, melakukan operasi pasar situasional bekerjasama dengan Bulog Divre  V Jatim, penyusunan Pronosa / rencana ketersediaan Bahan Pokok dengan mengundang instansi terkait, produsen/distributor.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menuturkan Rakornas TPID ini merupakan forum tertinggi dalam pengendalian inflasi di Indonesia. Kehadiran Presiden Jokowi untuk kedua kalinya ini, menunjukkan pentingnya dan konsistensi perhatian sangat besar terhadap koordinasi dalam menjaga stabilitas harga. “Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pencapaian inflasi rendah dan stabil,” ucapnya.

Menurutnya, upaya pengendalian inflasi telah melibatkan para penegak hukum secara aktif. Khususnya dalam menjaga kelancaran distribusi barang. Selain itu, untuk meredam berbagai upaya spekulasi, terutama jelang hari raya besar keagamaan, pihaknya bekerja sama dengan komisi pengawas usaha niaga.

Sebelumnya, Pakde Karwo menyampaikan usulan untuk menjaga inflasi agar tidak tinggi saat menghadiri Sarasehan Nasional yang dimoderatori oleh Rosiana Silalahi dengan Narasumber Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Agus Martowardojo, dan Mendagri Tjahjo Kumolo  di Gedung Thamrin Bank Indonesia (BI) Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Ia menjelaskan, terdapat empat hal yang dilakukan untuk menjaga tingkat inflasi di Jatim. Antara lain, pertama mengenai tata niaga. Pihaknya memiliki langkah terhadap mekanisme pagar agar sedikit difasilitasi oleh pemerintah. Dalam hal ini, Pemprov Jatim memberikan subsidi ongkot angkut pada bahan pokok strategis. Tujuannya untuk mengontrol D1-D4, sehingga dari produsen bisa langsung ke pasar atau konsumen.

Kedua, adanya pengendalian terhadap ekspor-impor yang masuk dan keluar di Jatim. Pihaknya tidak anti impor, tetapi ada masanya untuk melakukan impor dan tidak. Untuk itu kekuatan perdagangan dan kualitas barang di dalamnya yang diperkuat. Kalau di Jatim sudah menjadi produsen hortikultura, maka pihaknya tidak akan melarang impor hortikultura. Agar tidak mematikan produsen atau pun petani hortikultura di Jatim.

Ketiga, menekankan pentingnya reformasi struktural dan pendekatan teritorial dalam pemerintahan dan pengembangan ekonomi. Reformasi struktural penting, tetapi pendekatan teritorial juga tidak kalah penting. Hal ini disebabkan karena pengembangan ekonomi ke depan akan lebih baik dikembangkan di tingkat provinsi.

“Serahkan logistik dan konektivitas antara gubernur dengan gubernur. Jangan semua diurus pemerintah pusat. Logistik dan konektivitas diserahkan kepada pemerintah provinsi, yang difasilitasi oleh sektor kementerian perdagangan,” jelas Pakde Karwo.

Keempat, usulan pemberian suku bunga kredit rendah dengan satu digit untuk UMKM dan pelaku usaha kecil. Jika suku bunga kredit tinggi telah membebani UMKM dan petani bahkan lebih tinggi daripada suku bunga kredit korpor            asi sangat menghambat industrialisasi di daerah.  (**).

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *