Pangdam IX/Udayana, Serahkan Izin Kepemilikan Senjata Api Kepada 3 Gubernur

  • Whatsapp

DENPASAR, beritalima.com | Guna menjaga keamanan para Kepala Daerah, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, menyerahankan senjata api lengkap dengan izinnya, kepada Gubernur Bali, NTB dan NTT

“Pemberian senjata api jenis pistol ini untuk melindungi Gubernur selaku pemimpin daerah, agar lebih terjamin keamanannya ” jelas Mayjen TNI Komaruddin, di Markas Kodam IX/Udayana, Kamis, (10/8)

“Kepemilikan senjata api diberikan kepada pejabat tertentu sesuai Perppu No. 20 tahun 1960 Tentang kewenangan perizinan yang diberikan menurut perundang-undangan mengenai senjata api

Sebelum memegang senjata api, para Gubernur se-Indonesia mengikuti kegiatan pembaretan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, bertempat di Teluk Buton, Tanjung Datuk Natuna, Kepulauan Riau, dalam latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2017, dan sesuai perintah Panglima TNI, penyerahan senjata api dilakukan oleh Pangdam di setiap Provinsi, “tegas Mayjen TNI Komaruddin. (dr/yn)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *