Partai Berkarya Cilacap Memenuhi Syarat di Pemilu 2019

  • Whatsapp

CiILACAP, beritalima.com – Setelah melalui perjalanan panjang pada akhirnya Partai Berkarya Cilacap lolos verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Cilacap. Dengan lolosnya verifikasi ini, partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS. Red) untuk berhak untuk mengikuti Pemilu 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Cilacap dalam suatu kegiatan menyatakan kegembiraan atas lolosnya partai yang dipimpinnya untuk mengikuti segala tahapan Pemilu 2019. “Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah apa yang selama ini diperjuangkan mendapatkan hasil yang diharapkan.” Ujar Joko Lin Rahmat Basuki. “Penyerahan berita acara lolosnya partai kesayangan kita ini langsung diserahkan oleh Ketua KPUD Kabupaten Cilacap, Sigit Kwartianto, S.S. pada rapat pleno terbuka di Hotel Whiz Cilacap Kamis, 8 Februari 2018 pukul 20.00 Wib.” Lanjutnya dengan tersenyum ceria.

Senada, salah satu pengurus partai ini mengungkapkan kegembiraannya bahwa partainya dapat mengikuti pemilu tahun depan. “Ini yang kita tunggu-tunggu bahwa kita dapat berkompetisi dengan partai lainnya diajang Pemilu 2019.” Katanya dengan berseri-seri.

Sambung Joko Lin RB, kita mengucapkan terima kasih kepada Komisioner KPUD Cilacap beserta Panwaskab yang selalu memberikan masukan, arahan kepada kami sehingga parta kami dapat mengikuti pemilu yang akan datang. Pada kesempatan tersebut pula, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bergabung dengan partai yang dipimpinnya guna bertindak memberikan sumbangsih darma bhakti kepada bangsa dan negara. ‘Salah satunya dengan menjadi calon legislatif dari Partai Berkarya. Syaratnya WNI, Pendidikan minimal SMU, berusia 21 – 55 tahun, identitas diri dan nomor yang dapat dihubungi kirim melalui partaiberkarya.cilacap@gmail.com”. Pungkasnya. (Gus Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *