Partai Parsindo Ikuti Sosialisasi Sistim Informasi Partai Politik di KPU

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com  — Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) sebagai partai yang telah memperoleh SK Menkumham menjadi salah satu partai politik dari 73 partai politik yang akan mengikuti sosialisasi sistim informasi partai politik dalam rangka persiapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019.

Menurut Presiden Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal ketika dikonfirmasi media di Jakarta, mengaku pihaknya telah menerima undangan dari KPU yang ditandatangani Ketua KPU Juri Ardiantoro. Undangan tersebut merupakan bagian dari  persiapan verifikasi partai politik yang akan ikut dalam Pemilu tahun 2019.

Acara tersebut akan dilaksanakan, Selasa, 7 Maret 2017, mulai Pukul 09-selesai di Ruang Sidang Utama KPU Lt.2, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat. Setiap partai politik hanya diperkenankan 2 (dua) orang, satu pengurus dan satu operator IT. Setiap peserta diwajibkan membawa Laptop untuk simulasi aplikasi sistim informasi  partai politik.

Partai Parsindo yang telah memperoleh SK Menkumham, 22 Juni 2016, kata Wakil Ketua Umum OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu sudah mempersiapkan jaringan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU guna mengikuti verifikasi faktual KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

“Kami dengan segenap pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan seterusnya akan bekerja all out. Selain itu kami juga membuka diri bagi siapapun yang akan bergabung. Parsindo membutuhkan kader-kader muda yang Visioner, Kreatif dan Inovatif,” tegas Jusuf Rizal

Menurut catatan Redaksi, Partai Parsindo merupakan Partai yang akan mengusung Tommy Soeharto Capres 2019-2024. Parsindo merupakan Partai Kerakyatan, Nasionalis dan Religius. Partai Parsindo merupakan satu-satunya Partai Politik yang didirikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) di Indonesia. (nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *