Pelaku Berhasil Diringkus, Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di Pamekasan

  • Whatsapp
Proses Evakuasi Korban Pembacokan di TKP Jalan Lawangan Daya Dusun. Taman RT 08 RW 03 Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu 25 September 2021.

PAMEKASAN, Beritalima.com |Tim Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus pelaku pembacokan di Jalan Lawangan Daya Dusun. Taman RT 08 RW 03 Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu 25 September 2021.

“Pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira pukul 17.00 Wib, anggota Sat Reskrim Polres Pamekasan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HS(33) warga Lawangan Daya Dusun Taman RT 08 RW 03 Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten. Pamekasan, “katanya Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dya kepada Beritalima.com.Minggu(26/09/2021),pagi.

Lanjut AKP Nining Dya, menambahkan terkait dugaan tindak pidana Pembunuhan, sesuai Laporan Polisi Nomor LP-B/ 423 / IX / 2021 / SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tanggal 25 September 2021, dengan korban NR(46) merupakan warga setempat.

“Kejadian tersebut bermula permasalahan pinggir Jalan menuju rumah pelaku menjadi sempit karena NR memberi batu, bambu dan penutup terbuat dari anyaman bambu, sehingga mengakibatkan mobil sulit untuk masuk melewati jalan tersebut,”ungkapnya

Pada hari Sabtu tanggal 25 September sekira pukul 15.30 WIB, pelaku berjumpa dengan NR dan menegur dengan menjelaskan mobil pelaku akan keluar tolong singkirkan batu dan anyaman bambu yang menghalangi.

Namun NR tidak terima dan marah, karena tidak ada respon dari NR sehingga pelaku memindahkan Batu, Bambu dan anyaman secara paksa sendiri.

Hal tersebut mengakibatkan NR semakin marah dan hendak memukul pelaku dengan menggunakan palu namun pelaku berhasil mengelak.

“Karena adanya kejadian tersebut pelaku memutuskan untuk pulang kerumahnya untuk mengambil sabit/celurit milik pelaku yang disimpannya di belakang pintu kamarnya, setelah pelaku mendapatkan Sabit/Celurit miliknya, pelaku langsung menuju ke NR sesampainya didekat korban pelaku membuka Sabit/Celurit yang masih tertutup oleh sarung Sabit/Celurit,”lanjutnya.

Setelah berhasil membukanya langsung membacokkan Sabit/Celurit sebanyak kurang lebih dari 2 kali yaitu kearah leher kanan belakang hingga NR jatuh tengkurap kemudian pelaku melakukan bacokan yang kedua kali dengan posisi bacokan sama dan beberapa bacokan kecil juga dibacok kan menuju arah kepala hingga NR tidak bergerak.

“Kemudian kami mendapatkan laporan dengan kronologi tersebut diatas kemudian anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat,”jelasnya

Selanjutnya petugas mencari bukti-bukti dan berhasil didapatkan Sebilah Celurit yang terdapat bercak darah dengan Panjang 65 cm, dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung celurit terbuat dari kulit berwarna coklat, baju Korban dan baju pelaku, setelah tersangka dapat diamankan dan didapatkan juga barang bukti, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pamekasan guna pemeriksaan lebih lanjut.[AN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait