Pembangunan Kantor Diskominfo Baru Capai 45 Persen, Legislatif Sarankan Tambah Tenaga Kerja

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- Pembangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bangkalan ditargetkan rampung Desember tahun ini.

Hingga Jum’at (9/11/2018) pengerjaannya baru mencapai 45 persen. Pagu anggaran pembangunan kantor tersebut sebesar 3,2 Milliar.

Dalam pengerjaannya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan menggandeng PT Duta Kulawangsa Raharja selaku pemenang atau pelaksana pengerjaan pembangunan.

Kabid Tata Bangunan dan Gedung DPRKP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan, Nur Taufik mengatakan pengerjaan proyek tersebut ditargetkan selesai 27 Desember.

“Target tanggal 27 itu sudah selesai,” ungkap Nur Taufik, Jum’at (9/11/2018).

Nur Taufik menjelaskan, seandainya pengerjaannya belum selesai, sesuai dengan taken kontrak yang ditandatangani beberapa waktu lalu, pihak ketiga PT Duta Kulawangsa Raharja akan dikenakan denda.

“Setiap harinya didenda,sampai pengerjaan proyek itu selesai,” katanya.

Karena kata dia, sudah ada perjanjian sebelum kontrak itu ditandatangani. “Ada perjanjiannya, dan perjanjiannya itu sudah ada dikontrak itu,” ucap dia.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan Suyitno, mengatakan seharusnya pengerjaan pembangunan kantor tersebut sudah mencapai 75 persen. Karena, kata dia, dilihat dari kontraknya terjadi pada Agustus lalu.

“Seharusnya sekarang sudah mencapai minimal 75 persen,” kata Suyitno saat dikonfirmasi.

Dikatakan dia, pelaksana dilapangan (PT Duta Kulawangsa Raharja, red) seharusnya bergerak lebih cepat lagi, karena saat ini sudah mulai musim hujan.

“Misalnya menambah tenaga kerjanya atau lembur, agar pekerjaannya bisa tepat waktu,” ujarnya

Selain itu, kata dia konsultan pengawas seharusnya lebih aktif lagi agar kontraktor bisa bergerak cepat. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *