Pembangunan Pasar Margalela Sampang Kembali di Soal

  • Whatsapp

Sampang, beritaLima.com – Adanya indikasi asal-asalan dalam Pembangunan Pasar Margalela yang berlokasi di jalan Syamsul Arifin Kecamatan Sampang, Kota Sampang yang hingga saat ini belum di fungsikan, kembali mendapat sorotan dari banyak pihak, Senin (13/03/2017).

Setelah beberapa waktu lalu banyak media yang menulis buruknya pekerjaan Pasar Margalela, Sampang, kali sorotan tersebut muncul dari LSM LASKAR (Lembaga Advokasi dan Kajian Rakyat) Tronujoyo Sampang dan mendatangi Dinas terkait.

Maksud dari pada Pemuda yang tergabung di LSM Laskar Trunojoyo dalam mendatangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Sampang yaitu untuk meminta kejelasan mengenai pengawasan dari Dinas terkait.

Hal itu disampaikan Moh. Hari, Ketua LSM Laskar dalam dialognya meananyakan mengenai adanya bangunan lama, dan adanya kelengakapan dari bangunan lama yang masih di gunakan, sedangkan menurutnya dalam paket tersebut tercantum pembangunan bukan rehab.

“dengan nilai pagu yang cukup fantastis yaitu Rp. 14 Milyar, kami menduga bahwa bangunan lama tersebut di klaim sebagai bangunan baru” katanya di hadapan pejabat Dinas teekait.

Hari mengatakan “kami rasa jika pihak Dinas terkait melakukan pengawasan dengan baik, hasilnya tidak akan seperti itu, dari yang atap ambruk maupun gedung yang baru di bangun tapi sudah melepuh” tambahnya.

Menanggapi hal itu Kepala Disdagprin Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono, mengaku telah dua kali melayangkan surat teguran kepada rekanan yang bersangkutan, terkait pekerjaan yang tercantum dalam RAB.

“kami telah mengetahui kesalahan yang ada pada pekerjaan tersebut, kami juga sudah melayangkan surat untuk dilakukan perbaikan, selagi kerusakan itu terjadi pada pekerjaan yang tercantum dalam RAB” jawabnya.

Wahyu mengatakan “kami berterima kasih pada LSM Laskar, karena telah membantu menyampaikan kejadian yang ada di lapangan. Jika teguran yang kami kirim tidak di respons kami akan melakukan Blacklis” tandasnya.

Disinggung mengenai pekerjaan tersebut apakah sesuai dengan RAB atau tidak, pihaknya menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai.

“pekerjaan itu sudah sesuai, karena proses PHO kemarin tidak hanya melibatkan pihak Dinas, melainkan juga ada BPK di sana” pungkasnya.

(Adie)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *