Pemkab Kepsul Batalkan Anggaran Belanja Mesin di PLN Mangoli, Ada Apa?

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), secara diam-diam memangkas anggaran belanja mesin untuk PLN Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Sabtu (14/05/22)

Pasalnya anggaran 2021 tersebut sudah disahkan oleh Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula bersama perintah sebelumnya.

Pemangkasan anggaran pengadaan mesin PLN Mangoli Tengah itu dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Abdul Kadir Sapsuha saat diwawancarai Rabu 29 April 2022 lalu

Menurut Kadir, seharusnya tahun ini, masyarakat di empat Kecamatan di Pulau Mangoli sudah nikmati listrik siang malam,” kata Kadir.

Empat kecamatan di Pulau Mangoli ini kata Politisi PAN itu adalah Kecamatan Mangoli Utara Timur, Mangoli Timur, Mangoli Tengah dan Mangoli Selatan. Kadir memaparkan, dua unit mesin yang rencana diadakan pemerintah itu berkapasitas 500 kilo volt Ampera (KVA) dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,2 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Sayangnya, anggaran pengadaan mesin itu dipangkas oleh pemerintah, Ada apa? Saya tidak tau apa alasannya sehingga mereka membatalkan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, terkait dengan pembatalan pengadaan dua unit mesin di PLN tersebut.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait