Pemkab Pamekasan Dorong Seluruh Desa Daftarkan Aparat Non ASN ke BPJAMSOSTEK

  • Whatsapp
Kacab BPJAMSOSTEK Madura, Dhyah Swasti Kusuma Wardhani, bersama Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, Kadis PMD Pamekasan, Ach. Faisol, dan Kepala KCP Pamekasan, S Bill Fauzan, bersinergi melindungi aparat desa Non ASN se-Pamakesan, Kamis (19/12/2019)

PAMEKASAN, Beritalima.com | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pamekasan bersama BPJAMSOSTEK KCP Pamekasan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program BPJAMSOSTEK tahun 2019.

Kegiatan di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan ini dibuka Langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, Kamis (19/12/2019). Dia didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol.

Sementara itu dari BPJAMSOSTEK, hadir Kepala Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusuma Wardhani, dan Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) Pamekasan, S Bill Fauzan. Sebanyak 178 perwakilan desa dan 13 perwakilan kecamatan se-Kabupaten Pamekasan memadati ruangan hotel ini.

Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, dalam sambutannya mengatakan, mendorong seluruh desa segera mendaftarkan aparaturnya yang non ASN menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Karena, sampai Desember 2019 ini baru 30 desa di Kabupaten Pamekasan yang sudah mendaftarkan seluruh aparaturnya ke dalam program BPJAMSOSTEK.

“Seperti diketahui, saya sebelumnya pernah jadi kepala desa, jadi sudah paham betul bagaimana manis pahit menjadi kepala desa,” ucap Raja’e.

“Dan saya rasa program BPJAMSOSTEK ini sangat bagus, yakni untuk mendukung dan melindungi setiap pekerjaan bapak dan ibu sekalian. Jadi saya mohon Pak Camat untuk mendorong desa-desa yang belum terdaftar ke BPJAMSOSTEK ini” tegas Raja’e.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusuma Wardhani, memberikan apresiasi luar biasa untuk kepedulian Wakil Bupati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pamekasan.

Dhyah berharap kepedulian kedua pejabat Pemkab Pamekasan tersebut dapat mendorong seluruh desa untuk mengikutkan seluruh aparatur desanya dalam program BPJAMSOSTEK.

Karena, lanjut Dhyah, manfaat program BPJAMSOSTEK sudah terbukti, dimana beberapa saat lalu Kepala Desa Murtajih meninggal dunia, sehingga ahliwarisnya mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24 juta, dan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) beserta hasil pengembangan.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ada penyerahan secara simbolis santunan kematian untuk ahliwaris Almarhumah Yunita Ika Wicorina Saleh, Tenaga K2 Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan yang saat meninggal dunia masih menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Santunan JKM diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Raja’e, didampingi Dhyah, Bill, dan Ach.Faisol.

“Kami berharap Bapak Wakil Bupati bersama Pemerintah Daerah Pamekasan mendukung penuh kami dalam mengamanatkan UU Nomor 24 Tahun 2011 untuk bisa melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Pamekasan, apalagi sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019 seluruh manfaat program BPJAMSOSTEK meningkat dari sebelumnya,” pungkas Dhyah. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *