Pemkot Madiun-DPRD Godog Payung Hukum Rusunawa

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kerja sama apik kembali diperlihatkan Pemkot Madiun, Jawa Jawa Timur, dengan DPRD setempat. Kali ini dalam pembahasan Raperda rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Kedua lembaga itu saling dukung dalam menyusun produk hukum tersebut.

‘’Antara eksekutif (Pemkot Madiun) dan legislatif (DPRD) mempunyai misi yang sama. Saya yakin eksekutif dan legislatif saling mendukung,’’ kata Wakil Walikota Madiun, H. Armaya, usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Madiun, Kamis 15 Maret 2018.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Pemkot bersama DPRD membahas Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.

Armaya berharap, masyarakat yang membutuhkan tertampung. Terutama mereka yang berada di kawasan kumuh. Masyarakat diharap dapat direlokasi di Rusunawa. ‘’Harapan untuk rusunawa diberikan kepada penduduk Kota Madiun yang membutuhkan,’’ ungkapnya.

Menurutnya lagi, Pemkot juga menyiapkan program rumah tinggal layak huni (RTLH) bagi masyarakat dengan tempat tinggal tak layak huni. Pun, program sudah berjalan.

‘’Prinsipnya pemerintah pastinya terus mengupayakan yang terbaik bagi masyarakatnya, ‘’pungkasnya. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *