Pemotongan Aplikasi Ojol Dipangkas, Puguh Wiji Pamungkas Apresiasi Kebijakan Presiden

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com | Kebijakan pemerintah terkait penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen mendapat apresiasi dari kalangan legislatif, termasuk anggota Komisi E DPRD provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja transportasi berbasis digital.

Menurut Puguh, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi itu akan meningkatkan porsi pendapatan yang diterima pengemudi ojol, dari sebelumnya sekitar 80 persen menjadi 92 persen.

“Ini tentu langkah yang patut diapresiasi. Di tengah tekanan ekonomi saat ini, kebijakan ini memberikan ruang lebih bagi pengemudi online untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar sekretaris fraksi PKS DPRD provinsi Jatim ini.

Ia menyebut, kebijakan tersebut relevan dengan kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi dinamika global, termasuk ketidakpastian politik internasional dan tekanan fiskal dalam negeri.

Puguh berharap perusahaan aplikasi dapat mematuhi dan mengimplementasikan aturan tersebut secara konsisten di lapangan.

“Harapannya, para pemilik aplikasi benar-benar menjalankan peraturan ini, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para driver online,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai peningkatan pendapatan pengemudi ojol akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi, khususnya di lapisan masyarakat bawah.

“Ketika pendapatan driver meningkat, daya beli juga ikut naik. Ini akan memperkuat sirkulasi ekonomi di tingkat bawah,” jelasnya.

Puguh juga menegaskan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi pekerja di sektor ekonomi digital, yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

“Pekerja di sektor digital seperti ojol harus mendapatkan perlindungan yang layak. Kebijakan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat posisi mereka,” pungkas anggota DPRD provinsi Jatim dari dapil Malang Raya ini.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait