Kabupaten Malang, beritalimacom | Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang menuai sorotan. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI), menemukan sejumlah indikasi pelaksanaan program yang dinilai belum memenuhi standar dasar. Berdasarkan hasil riset internal Bidang Politik, Media, dan Propaganda DPC GMNI, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut telah beroperasi meski masih menggunakan bangunan rumah tinggal biasa, belum mengantongi izin operasional lengkap, serta menyajikan menu yang dipertanyakan kelayakannya.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas implementasi program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat. Di satu sisi, MBG merupakan program strategis nasional, namun di sisi lain pelaksanaannya di lapangan dinilai belum sepenuhnya siap secara teknis.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Program MBG tidak boleh dijalankan dengan standar setengah-setengah. Ketika dapur tidak layak, menu tidak sesuai, dan izin belum terpenuhi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya program, tetapi kesehatan masyarakat,” tegasnya, kepada beritalimacom Kamis, 23/04/26.
Menurut GMNI, kondisi tersebut mencerminkan adanya kesenjangan antara perencanaan kebijakan dan implementasi di lapangan. Dalam kajian kebijakan publik, fenomena ini dikenal sebagai implementation gap, di mana standar tinggi dalam desain program tidak diikuti dengan pelaksanaan yang sepadan.
Selain itu, GMNI juga menyoroti potensi terjadinya normalization of deviance, yakni kondisi ketika pelanggaran terhadap standar perlahan dianggap sebagai hal yang wajar jika tidak segera ditindak.
Secara prinsip, pelaksanaan program publik seharusnya mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar. Namun, jika SPPG tetap dioperasikan tanpa memenuhi syarat dasar, maka risiko yang muncul tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
GMNI menilai kecenderungan mengejar target operasional tanpa diimbangi kualitas menjadi salah satu akar persoalan. Dalam perspektif pembangunan, hal ini disebut sebagai bias output, yakni penilaian keberhasilan yang lebih menitikberatkan pada jumlah fasilitas yang beroperasi dibanding kualitas layanan yang diberikan.
Padahal, dalam program yang berkaitan langsung dengan gizi, kualitas seharusnya menjadi prioritas utama.
Sebagai langkah korektif, GMNI mendesak agar seluruh SPPG yang belum memenuhi standar segera dievaluasi. Bahkan, jika diperlukan, operasional harus dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
“Jika tidak memenuhi syarat, maka harus dihentikan sementara, bahkan ditutup, sampai seluruh aspek kelayakan terpenuhi,”
GMNI menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan upaya untuk memastikan tujuan program tetap berjalan sesuai standar.
Di tengah ambisi besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, konsistensi dalam pelaksanaan menjadi kunci utama.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan komitmen terhadap standar, program strategis berisiko kehilangan substansi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan sekadar jumlah dapur yang beroperasi, tetapi seberapa layak layanan yang diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.
(Red)








