Pencuri 57 Tandan Buah Sawit Ditangkap Polsek Na IX-X

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Na IX – X AKP Imam Alriyuddin, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil menangkap pencuri 57 tandan buah sawit An. AP (35) warga Dusun Pulo Hopur Kecamatan Na IX – X Kabupaten Labura pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 sekitar pukul 02.30 WIB di Afdeling V Blok 08 J Kebun Berangir Kecamatan NA IX-X Kabupaten LABURA, Selasa (18/12/2018).

Awalnya Pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 sekitar pukul 02.30 WIB terjadi pencurian buah sawit hasil panen karyawan yang diambil di TPH di Afdeling V Blok 08 J Kebun Berangir Kecamatan Na IX – X Kabupaten LABURA Yang dilakukan AP. dan CS.

Saat itu Pelapor Chandra Manik (35) Danton Dusun Perkebunan Berangir Kecamatan Na IX – X Kabupaten Labura sedang patroli, mendapat informasi ada melangsir buah dan kendaraan Roda 4 (Empat) merk Mitshubishi L 300 Warna Hitam dengan Nopol BM.Chandra Manik melaporkan kejadian tersebut bersama dua orang saksi Krismartin OP. Sunggu (23) Security dan Ali Umar Siregar (39) Security.

Medapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Na IX – X langsung menuju TKP, setibanya di TKP Unit Reskrim Polsek Na IX – X Aiptu B. Ritonga dan Brigadir Saprut bersama securiti melakukan pengejaran dan mobil bersama pelaku AP. berhasil ditangkap namun teman pelaku berhasil melarikan diri.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa Mitsubishi Pick Up L 300 dan 57 (Lima puluh tujuh) Tandan buah sawit sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Na IX – X untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *