Pencuri Besi Di PTPN IV Perkebunan Berangir Diamankan Polsek Na IX–X, Rekannya Kabur

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek NA IX-X AKP Imam Alriyuddin, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, mengamankan pelaku pencurian An. EE. Simanjuntak (35) warha Dusun V Suka Bangsa Desa Simpang Marbau Kecamatan Na IX – X Kabupaten Labura pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 00.10 WIB di Afdeling I Blok 04 K Perkebunan Berangir, Senin (25/02/2019).

Awalnya pada hari Senin tanggal 25 februari 2019 sekitar pukul 00.10 WIB ketiga saksi Simon Ginting (46), Ramli (27), Lilik (36) Security PTPN IV Perkebunan Berangir melaksanakan patroli rutin di Afdeling I Blok 04 K Perkebunan Berangir, para saksi melihat 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Grand Max jenis Pick Up Warna hitam sedang mengangkut 1 (satu) Unit Palang Besi, kemudian para saksi mengejar dan mengamankan tersangka dan barang bukti yang mana 1 (satu) temannya berhasil melarikan diri.

Merasa keberatan Simon Ginting (46) melaporkan pencurian tersebut bersama rekan kerjannya Ramli (27), Lilik (36) Scurity PTPN IV Perkebunan Berangir sebagai saksi ke Polsek Na IX – X, atas kejadian tersebut PTPN IV Perkebunan Berangir merasa dirugikan sebesar Rp.2.700.000,- (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

Menindaklanjuti Laporan Simon Ginting dan dua rekannya , Polsek Na IX – X mengamankan Pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit palang besi, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max jenis Pick Up Warna hitam sudah diamankan, pelaku kini diproses lebih lanjut di Mapolsek Na IX – X.(Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *