Penghinaan Terhadap Al-Qur’an Harus Dihukum

  • Whatsapp

 ACEH,Beritalima.com- Ratusan massa yang tergabung dari berbagai Ormas dan Mahasiswa melakukan aksi demo di depan Gedung DPR Aceh menuntut agar Ahok di adili. Jum’at (04/11/2016).

Koordinator aksi T. Mursyidin mengungkapkan tujuan berkumpul di DPR Aceh untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat dimana menururutnya DPR Aceh tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi.

Seruan aksi yang di lakukan oleh ormas Islam dan masyarakat ini merupakan tuntutan atas penistaan agama atau penghinaan terhadap surat al maidah ayat 51 yang di lakukan Basuki Cahya purnama (AHOK), ucap T Mursyidi.

Selain berorasi para pendemo juga menyerahkan petisi tuntutan dari ormas Islam mahasiswa di Aceh kepada Ketua DPR Aceh   Muharuddin untuk dikirim ke Presiden RI Jhokowi untuk dapat ditindak lanjut.

Keutua DPR Aceh Muharuddin yang menjumpaian demontran mengatakan bahwa dirinya mendukung  sepenuhnya tuntutan para ormas dan Mahasiswa di Aceh untuk memproses secara hukum apa yang dilakukan oleh Ahok terhadap Agama Islam.

Muharuddin  juga mengecam perkataan Ahok yang dilakukan di Kepulauan Seribu terhadap Surat Almaidah beberapa waktu lalu, Ahok tersebut merupakan penghinaan terhadap Al-Qur’an dan ulama yang memiliki konsekuensi hukum berdasarkan UU PNPS No. 1 Tahun 1965 pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRA juga mengingatkan pendemo agar tidak terpropokasi yang mengandung SARA, “ada dua hal yang harus kita tanam kepada diri kita yaitu niat yang tulus dan cara atau pun tindakan yang kita lakukan tidak mengandung SARA”.

Adapaun ormas dan organisasi masyarakat dan Mahasiswa tergabung dalam aksi diantaranya PII, KAMMI, FPI, IPAU, Majelis Zikrullah, Pema Unsyiah, DEMA UIN, PEMA UUI, PEMA USM, IKAT, HMI, JARIYA, PADI RADINA, BKPRMI, ASWAJA, ISTITUT PERADABAN ACEH, DDII, PERGERAKAN INDONESIA, HI, dan Rabithah Talibandi, (Is).

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *