Perpanjang STNK Kini Bisa di Polbindes dan Samling di Pamekasan

  • Whatsapp
Pelayanan Polbindes dan Samling sedang berlangusng di Kampung Tangguh Semeru, yang bertempat di Balai Desa Durbuk Kecamatan Pademawu.[Reporter Andy.k].

PAMEKASAN, Beritalima.com| Kini anda tidak usah repot-repot untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan anda. Karena Satlantas Polres Pamekasan sudah mendirikan posko Polantas Bina Desa Bangkit Semeru (Polbindes) serta pelayanan Samsat Keliling (Samling), yang bertempat di Kampung Tangguh Semeru, di Balai Desa Durbuk Kecamatan Pademawu, Sabtu (20/02/2021) pagi.

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Dedy Eka, melalui Kanit Dikyasa Iptu Jufriadi, mengatakan, bahwa kegiatan Samsat keliling ini merupakan bentuk kepedulian Satlantas.

Bacaan Lainnya

Serta bertujuan untuk membantu dan melayani masyarakat, terutama bagi warga atau masyarakat yang sibuk dengan pekerjaannya, serta tinggal di pelosok Desa.

“Kita juga akan memberikan sosialisasi serta memberikan penyuluhan tentang Prokes Covid-19, untuk meminimalisir dari kerumunan yang merupakan salah satu penyebab penyebaran Covid-19. Dan hal bertujuan untuk kenyamanan dalam memberikan pelayanan,”katanya.Sabtu (20/02/2021) pagi di Balai Desa Durbuk Kecamatan Pademawu.

Dirinya juga menambahkan, jika kegiatan Samsat keliling ini, merupakan kegiatan rutin setiap seminggu sekali di lakukan, yaitu setiap hari Sabtu, dan sudah ada jadwal tiap minggunya di masing-masing desa yang ada di Pamekasan.

“Kita lakukan rutin dan selalu keliling ke berbagai desa sesuai jadwal yang sedah ditentukan,”jelasnya.

Sementara itu Ambarwati salah satu warga yang memperpanjang pajak kendaraan sepeda motornya mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada Satlantas Polres Pamekasan serta pihak terkait, dengan adanya Samling ini dirinya tidak lagi kerepotan untuk mengurus pajak kendaraannya.

“Ini merupakan solusi dan sangat bermanfaat sekali, terutama bagi saya yang sangat sibuk dengan pekerjaan, kalau bisa sekalian dengan pembuatan atau perpanjangan SIM, tutur Ambar.

Selanjutnya, Perdana Badroes yang merupakan penanggung jawab Samsat pamekasan menambahkan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah.

“Kita berusaha memudahkan masyarakat dalam hal perpanjangan pajak kendaraan bermotor, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat,” imbuhnya.

Perlu diketahui bersama Kegiatan tersebut merupakan perintah dari Kapolda yang bertujuan untuk membantu serta mempermudah masyarakat, dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, yaitu surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Satlantas Polres Pamekasan dalam hal ini berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait, yakni, Samsat, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Bappeda, Desa, dan Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa setempat.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait