Pesantren Tidak Tertutup, LPAI Terlalu Mengeneralisir

  • Whatsapp

beritalima.com | Sistem pendidikan di pondok pesantren tidak pernah ditutup-tutupi. Bahkan sebagian pondok pesantren memadukan kurikulum yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini menjadi kurikulum yang ideal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menyusul pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, yang mengkritisi sistem pondok pesantren tertutup sehingga orang tua sulit memantau anak-anaknya.

“Tidak ada yang tertutup dengan sistem pendidikan di pesantren. Semua bisa dikroscek. Bahkan kurikulumnya merupakan perpaduan dari Kemendikbud dan Kemenag, ini kan ideal. Kalau yang dikritik adalah komunikasi antara orang tua dan santri, masing-masing pesantren memiliki caranya sendiri-sendiri. Ada kunjungan rutin setiap bulan, juga bisa melalui telepon yang disediakan pesantren, bisa juga dipantau melalui pengurus,” jelas pria yang akran disapa Gus Hilmy tersebut dalam siaran pers yang dikirim pada Selasa (12/07)

Pria yang juga Katib Syuriah PBNU tersebut menyayangkan atas kritik tersebut karena hal itu justru menandakan ketidaktahuan Kak Seto dengan pendidikan di pesantren.

“Di mana-mana, model pendidikan dengan asrama, pasti seperti itu. Tidak hanya dengan orang tua, akses kepada dunia luar dibatasi agar lebih fokus belajar. Lagi pula, kasus-kasus seperti kekerasan seksual maupun psikologi bisa terjadi di mana saja,” kata Gus Hilmy.

Anggota MUI Pusat tersebut juga berharap agar kasus pada satu pesantren tidak digeneralisir. Gus Hilmy juga meminta agar semua pihak tidak memperkeruh keadaan karena saat ini pihak berwajib telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Kami berharap kasus ini tidak digeneralisir. Kalau ini terjadi di sekolah, tentu kita tidak akan menutup sekolah tersebut, juga tidak akan menyalahkan sistem dan kurikulum di sekolah. Namun akan fokus pada kasusnya. Kami juga berharap agar semua pihak bisa menahan diri karena sudah ditangani oleh pihak berwajib,” harap Gus Hilmy.

Gus Hilmy mengingatkan bahwa melihat pesantren tidak bisa hanya dari satu dari satu sisi, utamanya sebagai bagian dari masyarakat. Dalam UU Pesantren, selain fungsi keagamaan dan pendidikan, pesantren juga memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat. Oleh sebab itu, kata Gus Hilmy, kritik Kak Seto seperti menghilangkan pemberdayaan yang telah bertahun-tahun dilakukan oleh pesantren dalam membentuk karakter para santri.

“Seperti ungkapan nila setitik rusak susu sebelangga, kritik Kak Seto seolah-olah mencabut akar pesantren sebagai bagian dari masyarakat. Dan ada banyak hal yang bisa dilihat, tidak hanya dalam aspek pembinaan ibadah dan akhlak, tapi bahkan dalam pembinaan sosial kemasyarakatan para santri.” ujar Gus Hilmy.

Agar lebih mengenal pesantren, pria yang juga merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut mengajak Kak Seto untuk mengunjungi pesantren agar lebih mengenal dan mengetahui kondisi sebenarnya. Sehingga kritik yang disampaikan tidak hanya berdasarkan keluhan sebagian kecil orang tua yang memondokkan putranya.
(red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait