Pilgub Berakhir Relawan Dan Simpatisan AHM-Rivai Diminta Taat Hukum

  • Whatsapp

TERNATE, BeritaLima.com. – Paska Presiden Ri Joko Widodo, lantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, di Istana merdeka, Jakarta pusat, pada Jum’at 10 maret 2019 pekan lalu.

” Para simpatisan dan pendukung, pasangan calon nomor urut 01, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar diminta agar Taat hukum ”

Sebab tahapan dan proses pemilu sudah selesai. Ini disampaikan langsung Koordinator Relawan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Ahmad Hidayat Mus, dan Rivai Umar (AHM-Rivai), Muhammad Saifudin, Rabu (22/5/2019).

“Kepada relawan dan simpatisan Ahmad Hidayat Mus (AHM) saya minta agar taat hukum, karena proses Pemilu Umum Kepala Daerah sudah berakhir,”kata Kordinator Relawan, AHM – Rivai, Muhammad Saifudin.

Ia mengatakan, Pelantikan Paslon Nomor urut 3 Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali melalui presiden Jokowi pada Jumat, 10 maret 2019 melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P/2019 Tentang pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2019-2024.

Setelah pelantikan tersebut selanjutnya di gelar rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Maluku Utara, Rabu. (22/05/2019)

“Saya menghimbau kepada seluruh simpatisan dan relawan AHM-Rivai agar taat kepada hukum, kompetisi pilgub telah selesai mari kita sama-sama membangun Maluku Utara, menjaga kantibmas dan juga selalu mendukung TNI Polri yang suda mengamankan jalanya pilgub kemarin,”ujar Muhammad Safrudin.

Selain itu kata Dia, jalanya Pilgub di Maluku Utara cukup memakan waktu yang panjang sebab adanya pelanggaran di sejumlah kecamatan dan pada ahirnya harus melakukan Pungutan Suara Ulang (PSU) atas putusan Mahkama Konstitusi, hal ini membuat persaingan Paslon AGK-YA dan AHM-RIVAI semakin kuat karena memiliki suara lebihvbanyak dari paslon lainya.

Selanjutnya, hasil PSU di serahkan dan ditetapkan Mahkama Konstitusi dengan suara terbanyak dimiliki paslon AGK-YA sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Maluku Utara dengan perolehan suara terbanyak dengan total suara 176.669 berdasarkan keputusan Mahkama Konstitusi. Sementara Paslon nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar, perolehan suara 175.749 suara.

Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali saat pilkada diusung oleh PDI-P dan PKPI. Sementara rivalnya Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan PPP.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *