PMI illegal Modus SPSK

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Hingga saat ini keberadaan Eri, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cibinong Kabupaten Cianjur yang rencananya akan sidik jari pada hari Senin (29/7/2019) belum diketahui. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan ibu 2 orang anak itu berpamitan sekitar pukul 01.30 WIB untuk menemui sponsor yang akan mengantarkan ke Jakarta. Eri pergi sendiri tanpa dijemput.

Sementara itu Fatimah Binti Warlan, warga Subang Jawa Barat menurut keterangan satu sumber, hari ini persiapan untuk segera diterbangkan. Nur’aeni mewakili Perusahaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) cukup piawai menjalankan aksinya.

Perekrutan Eri dan Fatimah yang akan ditempatkan ke negara timur tengah itu membuka mata kita, jika pengiriman TKI non-prosedural masih terus terjadi meski hal tersebut dilarang dan dinyatakan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Gurihnya fulus PMI illegal membuat semua pihak seakan tidak berdaya. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *