Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Ambruknya SDN Gentong, Kota Pasuruan

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Polda Jatim akhirnya bisa menemukan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam insiden ambruknya SDN Gentong, Kota Pasuruan. Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DM dan SE. DM selaku kontraktor sedangkan SE selaku mandor.

Dua orang ini dianggap lalai dalam pekerjaannya sehingga menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia serta luka-luka.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, mengungkapkan, DM dan SE diduga sengaja mengurangi kuantitas maupun kualitas material gedung saat merenovasi ruang kelas SDN Gentong, Kota Pasuruan.

“Mereka adalah pelaksana pekerjaan dari SDN Gentong tahun 2012, yang menurut hasil uji laboratorium forensik ada ketidaktaatan atau ketidaklaziman pembangunan sebuah kontruksi gedung,” papar Gideon dalam konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (11/11/2019).

Gideon menjelaskan bentuk pengurangan spesifikasi yang dilakukan kedua tersangka adalah kolong bangunan ruang kelas yang mestinya menggunakan besi berukuran diameter 12 mm. Namun, tersangka memakai besi yang hanya berdiameter 8 mm.

Tak hanya itu, jumlah besi yang dipakai juga dikurangi menjadi tiga batang. Yang semestinya empat batang di setiap kolongnya,

“Maka kekuatan konstruksinya ya sudah dipastikan akan roboh, tinggal menunggu waktu,” tandasnya.

Penyidik juga menemukan bahwa pasir yang dipakai berkualitas rendah. Dalam spesifikasi bangunan, kontraktor seharusnya memakai pasir Lumajang.

“Pasir yang bagus itu Pasir Lumajang, daya ikatnya itu cukup bagus. Ini pasirnya pasir biasa,” lanjut Gideon.

Diberitakan sebelumnya, dua orang meninggal dunia, terdiri dari satu siswa dan seorang guru, serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Peristiwa terjadi pada saat proses belajar mengajar baru saja dimulai. Selasa (5/11/2019), sekitar pukul 08.30 WIB. Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.

Sebanyak 13 orang menjadi korban, dua diantaranya meninggal dunia. Sisanya mengalami luka berat hingga sedang. Adapun identitas korban yang meninggal dunia, antara lain seorang siswi berinisial IA (8) warga Gentong, Kota Pasuruan dan guru pengganti, bernama Silvina Asri. (Han/wankum)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *