Polda Serahkan Motor Bukti Curanmor Pada Para Korban

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Polda Jatim melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum mengembalikan 19 kendaraan roda dua atau motor hasil curian pada pemiliknya atau para korban. Penyerahan dilakukan usai merilis lima tersangka pelaku curanmor beserta barang bukti di Mapolda Jatim, Kamis (22/8).

Sebelum penyerahan motor, tangis bahagia menetes dari mata Sunarsih. Wanita asal Mojokerto itu akhirnya mendapatkan kembali motor maticnya setelah dicuri oleh komplotan bandit curanmor di wilayah Kec Ngoro, Kab Mojokerto awal Agustus lalu.

Sunarsih menjelaskan, pada tanggal 2 Agustus lalu, di Dusun Bandarsari RT 1 RW 2 Desa Bandarsari Kec Ngoro Kab. Mojokerto sekira pukul 06.00 WIB, ia sedang mengantar nasi ke rumah ibunya. Pada saat turun dari sepeda motor Honda Scoopy Warna Abu-abu dengan keadaan kunci motor melekat, tiba-tiba datang dua orang satunya turun langsung menaiki sepeda motor miliknya.

Korban Sunarsih melakukan perlawanan dengan menarik sepeda motor tersebut. Namun pelaku menarik gas sepeda motor tersebut, sehingga pelaku lepas.

Kini, Sunarsih mengaku gembira bahwa pelaku pencurian sudah ditangkap Polda Jatim. “Saya bersyukur sepeda motor saya sudah bisa kembali. Sepeda motor saya dicuri pada awal Agustus lalu. Terima kasih Pak Polisi dan Pak Polda sudah menangkap pelaku. Alhamdulillah motor saya sudah kembali,” ungkapnya penuh semangat.

Selain Sunarsih, ada pula Jamali, Sukadi, Supi, dan Wawan yang juga menerima kembali motor meilik mereka yang telah diamankan Subdit Jatanras. “Motor yang sudah kami amankan sebagai barang bukti hasil pencurian ini kami kembalikan pada pemiliknya. Total ada 19 unit motor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono.(afr/s)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *