Polisi Terjunkan Tim Pemburu Covid-19 saat Pemungutan Suara Pilkada 2020 Kota Tangsel

  • Whatsapp

TANGGERANG, Beritalima.com | Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerjunkan tim pemburu Covid-19 pada masa pencoblosan Pilkada 2020 Kota Tangsel.

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto, mengatakan diturunkannya tim pemburu Covid-19 untuk mengantisipasi penularan infeksi virus corona saat pencoblosan berjalan.

Menurutnya, tim tersebut bakal diturunkan pihak di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terkategori sebagai zona merah penyebaran virus corona.

“Khusus TPS yang ada di zona merah penyebaran pandemi covid-19 kita akan intervensi secara khusus. Dimana intervensinya adalah kita akan mengarahkan atau kita akan menyiapkan tim pemburu Covid-19 plus ambulans di TPS-TPS tersebut,” kata Luckyto saat ditemui di bilangan Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (8/12/2020).

Luckyto menuturkan, fungsi dari diturunkannya tim pemburu Covid-19 Polres Tangerang Selatan untuk memastikan pemilih yang terdeteksi memiliki suhu badan di atas 37 derajat celcius.

Nantinya para petugas itu bakal mengevakuasi pemilih yang terdeteksi memiliki suhu badan 37 derajat celcius.

“Untuk mengantisipasi bila nanti ada warga yang menunaikan hak pilihnya di cek melalui termogun, suhunya diatas 37 derajat, kemudian dia menunaikan hak pilihnya kemudian nanti akan kita tindak lanjut untuk tindakan medis berikutnya,” jelasnya.

Ia pun memastikan dalam pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2020 Kota Tangsel pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Makanya Polres Tangerang Selatan sendiri sudah melaksanakan koordinasi dengan stakeholder baik TNI maupun Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,” pungkasnya.

Rusdi/Abdul Azis, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait