Politisi PKB : SPM kesehatan bisa dipakai kembali untuk masyarakat Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – proses pembahasan dalam sidang paripurna yang digelar diLantai 2 Gedung DPRD Jalan Kenanga N0.1 Situbondo berjalan cukup alot. namun akhirnya DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo, Jum’at (14/10).

Persetujuan oleh beberapa fraksi seperti Fraksi PKB, PPP, PDI Perjuangan, Hanura dan Nasdem, Golkar dan Gerindra, Demokrat pada sidang Paripurna yang membahas tentang pendapat akhir persetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo tentang Perubahan APBD tahun 2016 dan Rapat Paripurna yang membahas tentang Perda Organisasi Perangkat Daerah serta membahas tentang Pembentukan Pansus Rancangan Perda Pembangunan Gedung tersebut, dihadiri oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, Sekretaris Daerah Drs. Syaifullah MM, para Asisten serta, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo ini berlangsung khidmat.

Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Situbondo Drs. Bashori Sanhaji mengatakan, Sidang Paripurna yang salah satunya membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo tentang Perubahan APBD tahun 2016 menjadi Perda sudah disetujui oleh Fraksi-Fraksi. Namun demikian, ada catatan yang harus dilaksanakan dengan cepat oleh pihak eksekutif agar bekerja secara marathon untuk menghindari adanya Sisa Anggaran Proyek (Silpa) yang besar.
“Saya tekankan kepada pihak eksekutif untuk segera mempersiapkan administrasi kegiatan dengan cepat. Sebab, waktunya sudah mepet yakni pertengahan bulan Oktober minggu ke 3, maka itu pihak eksekutif harus segera melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan,” tutur Basori Shanhaji politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Sidang paripurna kali ini bukan saja membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo tentang Perubahan APBD tahun 2016, namun juga membahasan tentang Perda Organisasi Perangkat Daerah serta membahas tentang Pembentukan Pansus Rancangan Perda Pembangunan Gedung.

“Perda Perubahan APBD tahun 2016 dan perda organisasi perangkat daerah sudah disahkan oleh bupati bersama DPRD, dan dana SPM untuk masyarakat miskin kabupaten situbondo sudah mulai dibuka lagi, semoga semua ini bermanfaat demi kesejahteraan rakyat Situbondo,” Tegas Bashori.

(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *