Polres Bondowoso Berhasil Membekuk 4 Sindikat Kejahatan 3C

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Jajaran Polres bondowoso perlu mendapatkan apresiasi, pasalnya hanya dalam waktu dua pekan saja Tim Resmob Polres bondowoso berhasil membekuk 4 Sindikat Kejahatan Curas, Curanmor, dan Curwan (3C), dari ke 4 Sindikat Polisi berhasil membekuk 8 Tersangka (TSK) dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) hasil kejahatan.

Wakapolres Bondowoso Kompol Kukuh yang didampingi Kasat Reskrim Akp Mulyono, dihadapan para awak media menyampaikan bahwa Jajaran Polres Bondowoso berhasil membekuk Sindikat kejahatan 3C, yang sudah sangat meresahkan masyarakat Bondowoso pada umumnya.

“4 Gerombolan yang berbeda dari 8 tersangka berhasil kita lumpuhkan, 2 Sindikat diantaranya kejahatan Curanmor dengan Tsk Abdul Wafi cs, sedangkan 2 Sindikat lagi kejahatan Curwan dengan Tsk SG(inisial.red) dan Curas, dari ke 8 Tsk Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 8 unit sepeda motor, 2 ekor sapi dan perhiasan,” jelas Kukuh.

Lebih lanjut Kukuh menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran akan terus memberantas segala bentuk kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat Bondowoso, menurutnya hal ini sudah menjadi Program Kapolres dengan Pemkab Bondowoso dalam Giat Gerdubersinar.

“Kita akan terus memerangi segala bentuk kejahatan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada seluruh masyarakat Bondowoso agar bisa beraktivitas normal,” terang Kukuh dalam acara Press Release didepan Mapolres Bondowoso senin 8/8/16.

Sementara itu Informasi yang dihimpun beritalima.com bahwa ke 8 Tersangka adalah residivis yang sudah sering kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan, saat ini ke 8 delapan tersangka harus menjalani hari – harinya pengabnya dibalik jeruji besi karena telah melanggar pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (RS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *