Polres Bondowoso Musnahkan Narkoba Serta Ribuan Botol Miras

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Ribuan jenis minum keras (Miras) dari berbagai merek serta narkoba jenis lainnya dimusnahkan Polres bersama dengan Forpimda Bondowoso. Barang haram tersebut hasil dari penyitaan serta barang bukti tindakan pidana ungkap kasus operasi aman Semeru 2019.

Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat Wales. Bertempat di halaman samping Mapolres Bondowoso kamis (19/12) dengan saksikan langsung oleh Bupati serta pejabat teras lainnya.

Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah usai melakukan pemusnahan kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa, BB tersebut hasil unkap kejahatan selamat operasi aman Semeru. Ia mengaku selama operasi aman Semeru dilaksanakan jajarannya mengungkap 24 kasus dan 54 tersangka.

“Dari 24 kasus tersebut diamankan ribuan botol miras dan Narkoba lainnya serta beberapa barang bukti lain seperti bubuk mercon sebanyak 1 kwintal lebih,” ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Pihaknya menjelaskan, dari 54 tersangka hanya ada 6 orang yang dilakukan penahanan. Sedangkan ada satu tersangka masih dalam pengejaran anggota Polres Bondowoso dan sudah masuk DPO.

“Nantinya para pelaku akan dijerat dengan Pasal yang dilanggar oleh masing-masing Tersangka sesuai dengan undang -undang hukum pidana,” tuturnya.

Adapun press Conference ini digelar bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Bondowoso tentang keberhasilan Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik terutama jelang Operasi Lilin Semeru 2019. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *