Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Curanmor Milik Perangkat Desa Nugosari

  • Whatsapp
Polres Bondowoso saat menggelar press release pelaku pencurian sepeda motor. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Aksi pencurian motor di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin berhasil digagalkan oleh polisi yang tengah patroli, pada Sabtu (2/12/2023).

Tak perlu waktu lama, residivis pelaku pencurian motor ini tertangkap sesaat setelah mencuri sepeda motor. Bahkan, hanya berjarak sekitar 2 KM dari tempat kejadian perkara.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, melalui KBO Reskrim Ipda Nuruddin, pelaku bernama Sukarman ini tertangkap karena gerak-geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan mobil patroli.

Alhasil, dia tertangkap saat mengendarai motor Honda Beat curiannya. Tak hanya itu, ia pun ditinggal oleh temannya yang turut serta melakukan pencurian.

Polisi sempat melakukan pengejaran pada teman tersangka. Namun tak berhasil.

“Tapi sepeda Yupiter milik pelaku pertama justru ditinggalkan di jalan. Pelaku lain bernama Anwari kabur, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Adapun sepeda motor curiannya ini merupakan milik perangkat desa Nogosari, Kecamatan Sukosari bernama Abdul Holis, yang dicuri saat korban sedangn buang air besar (BAB).

“Karena terburu-buru, sepeda korban diparkir dengan kondisi kunci masih ada di motor,” terangnya.

Ia melanjutkan bahwa bersama pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni dua sepeda motor. Satu motor curian, dan satu motor milik pelaku.

“Ada juga satu lembar STNK motor dan kunci T,” ujarnya.

Pelaku sendiri, kata Nuruddin, disangkakan pasal 364 ayat (1) ke 4e KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait