Polres KSB Menangkap Terduga Pencurian Scrab di Proyek Bintang Bano

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _
Kepolisian Resort Sumbawa Barat mengamankan 7 pelaku Telah di duga melakukan tindak pidana pencurian pukul 16.30 wita, selasa 8 januari 2019
Kegiatan Polres Sumbawa Barat pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2019.(9/1/2019)

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik. M.H melalui kasat Reskrim AKP Muhaimin S.H S.ik menyampaikan kejadian tindak pidana di duga pencurian di lokasi proyek PT Hutama Karya areal proyek Bendungan Bintang Bano Desa, Bangkat Monteh Kecamatan, Brang Rea Sumbawa Barat,

Di duga pelaku tindak pidana pencurian inisaial (BKN) 42 thn,Sopir PT HK Desa Bage Aji Ds,Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea.inisaial (TRQ) 20 Thn Sopir pick up Lingk Sampir, kel,Sampir Kec,Taliwang KSB. Inisaial (MS)38 Thn, Dasan Awas, Ds Denggen Timur, Kec,Selong Lombok Timur.Inisaial( RS) 20 Thn, Buruh, alamat Rt.01/02 Lingk Sampir Taliwang Ksb.inisaial (IM) Lk, 27 Thn, buruh, alamat Telaga Kel Telaga Taliwang KSB.Inisaial (SHK) 39 Thn, petani, alamat Ds Suradadi Kec. Terara Lotim.inisaial (IRS) Lk, 15 thn, putus sekolah, alamat Dasan Awas Rt.03 Ds Denggen Timur Kec. Selong Lotim.

Kronologis kejadian Pada hari Selasa tgl 08 Januari 2019 pkl 16.30 WITA diketahui Mobil Pickup L300 dgn No. Pol : EA 9277 XZ baru keluar dari areal proyek PT. HK. Karena gerak geriknya mencurigakan kemudian diberhentikan oleh para Saksi, setelah diperiksa kemudian didapati bermuatan Besi Ulir milik perusahaan. Kemudian dilaporkan ke petugas TNI, POLRI yg berjaga di proyek bintang bano. Kerugian yg dialami oleh pelapor ( PT. HK) sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)

Setelah mendapatkan laporan dari saksi Kepolisian bertindak untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolsek Brang Rea IPTU Made Wikertayasa tanpa ada perlawanan dari Terduga Pelaku

Adapun barang bukti yang di amankan di Mapolres Sumbawa Barat sebagai berikut :1 (satu) unit Mobil L 300 No. Pol. EA 9277 XZ.1 ( satu) unit Dinamo.214 (dua ratus empat belas) batang Besi Ulir dan 1 (satu) unit Sepeda Motor.
Sedangkan Terduga Para Pelaku diamanakan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *