Polres KSB,Oknum Guru SDN Bertransaksi Narkoba Dibekuk Satnarkoba

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,Beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat Tim Opsnal Satuan Res Narkoba sekitar pukul 13.00 wita telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Shabu.Pada rabu (11/12/19)

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Perangin Angin SH.Dalam siaran pers PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Mayadi Iskandar mengatakan diduga pelaku berinisial AM,47 Tahun, PNS sebagai guru sekolah dasar negeri (SDN)disalah satu kecamatan taliwang, kabupaten Sumbawa Barat.

Berawal Informasi yang di dapatkan melalui Masyarakat yang kemudian di kembangkan oleh Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin SH.Sejak awal Desember lalu bahwa seorang Laki-laki berinisal AM yang seorang PNS, Guru Agama sering membawa Shabu dan sering memperlihatkan kepada kawan-kawannya.

“Atas informasi yang diterima bahwa salah satu rumah warga di taliwang sering dijadikan transaksi narkoba, langsung Kasat Narkoba Budiman mengumpulkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan memerintahkan upaya penyelidikan terkait laporan masyarakat tersebut “ujarnya

Atas Informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan penangkapan Sebelumnya Aparat Kepolisian terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada Ketua RT dan tokoh Masyarakat dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap Terduga Pelaku AM di rumahnya di kecamatan taliwang KSB dan disaksikan oleh Ketua RT lingkungan RT tersebut dan beberapa tokoh masyarakat.

“Pihaknya melakukan penggeledahan ditempat diduga pelaku disaksikan dari 2 warga berinisial DW dan SI di lingkungan tersebut di kecamatan taliwang”ucapnya

Setelah dilakukan penggeledahan oleh tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket shabu, 2 buah korek api gas tanpa kepala, 9 lembar plastik klip, 1 buah gunting, 1 buah skop, 1 buah potongan pipet bekas bong, 1 buah timbangan, dan 1buah tedos yang di dalamnya berisi pipa kaca dan bekas poketan sabu, serta 1 buah Handphone genggam Merk Samsung Duos warna Biru Dongker.

Selanjutnya diduga pelaku berinisial AM dan barang bukti diamankan di mapolres Sumbawa Barat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RozakB5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *