Polres Labuhanbatu Gelar Ungkap Kasus 3 C

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir, SIK gelar Press Rilis ungkap kasus 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi selama 3 Minggu terakhir di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Senin (17/9/2018)

Kapolres Frido mengatakan “adapun kasus yang menonjol yaitu kasus Curat dengan TKP di Jalan Sisingamangaraja oleh tersangka AM dimana pelaku melakukan pencurian di dalam mobil, dan dari pengembangan kasus curat ini ternyata AM ini adalah pelaku jambret di Kabupaten Labuhanbatu dengan 3 Kasus dan satu Tersangka D masih dalam pencarian”, ujar Frido.

Adapun jumlah laporan sebanyak 50 Kasus dengan tersangka 60 orang, dan dalam 3 Pekan pengungkapan Kasus 3 C ini dengan tersangka sebanyak 20 Orang, untuk kasus Perjudian frido dengan tersangka sebanyak 12 Orang dan jumlah keseluruhan Premanisme sebanyak 28 Kasus.

“Ungkap kasus ini untuk membuka kesadaran kita masing masing tentang Hukum, terutama kepada masyarakat yang menjadi korban maupun kepada pelaku kejahatan, Kapolda juga sudah mengeluarkan maklumat dan dipajang di wilayah hukum Polres Labuhanbatu” tegas Frido. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *